Mangkir di Persidangan, Majelis Minta JPU Hadirkan Penyewa Jasa Vanessa Angel Secara Paksa

Senin, 15 April 2019 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Rian Subroto, penyewa jasa Vanessa Angel sudah tiga kali mangkir dari panggilan sebagai saksi di pengadilan kasus prostitusi online. Pengusaha asal Lumajang itu disebutkan tidak tinggal di alamat yang jadi tujuan surat panggilan pihak kejaksaan dan kepolisian.
Dikutip dari CNN Indoensia, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung memastikan bahwa Rian untuk ketiga kalinya tak hadir dalam persidangan terdakwa mucikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta dan Winindya, di Pengadilan Negeri Surabaya (PN) Surabaya, Senin (15/4/2019).

Richard mengatakan kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap Rian. Bahkan, pihaknya dengan bantuan penyidik Polda Jatim, juga telah mengirimkan surat ke Lumajang, Jawa Timur. Namun, kejaksaan malah mendapatkan informasi dari Ketua RT di sekitar alamat Rian bahwa di wilayah itu tak ada orang bernama Rian.
Sementara itu, dalam persidangan tadi ketua majelis hakim Anne Rusiana dengan tegas meminta kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan secara paksa saksi Rian Subroto. Selain Rian, lanjutnya, Hakim juga meminta JPU menghadirkan Dhani yang diduga seorang muncikari. Hal itu dilakukan agar kasus tersebut segera mendapatkan titik terang.

Menanggapi permintaan majelis,  salah satu JPU, Sri Rahayu meminta waktu selama sepekan untuk menghadirkan saksi Rian Subroto tersebut.

Di sisi lain, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebutkan pria bernama Rian disebut sebagai pengusaha tambang asal Lumajang yang ber KTP Jakarta.

Rian diketahui adalah pria berumur 40-50 tahun. Kendati demikian, Rian tersebut diketahui belum berkeluarga alias bujangan. (kkc)

Foto Antara/Didik Suhartono

Berita Terkait

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan
Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu
Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras
Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya
Hati-hati. Miliki Pipa Rokok dari Bahan Gading Gajah Anda Bisa Ditangkap
Seorang Pria di Desa Jaya Kopah, Kuantan Tengah Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar
Ruko Milik Dedi Handoko Alias DH di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru Digeledah KPK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Senin, 11 Juli 2022 - 23:43 WIB

Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:32 WIB

Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:49 WIB

Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:46 WIB

Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya

Berita Terbaru