Ditangkap Polisi, Seorang Remaja MAA di Payakumbuh Diduga Meretas Situs KPU

Kamis, 25 April 2019 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KunsingKita) – Seorang remaja berusia 19 tahun berinisial MAA ditangkap polisi di kediamannya di daerah Payakumbuh, Sumatera Barat, Senin (22/4/2019).
MAA ditangkap polisi karena diduga mencoba mengakses situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara illegal.
Dikutip dari Kompas.com Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019) mengatakan MAA mencoba mengakses situs KPU secara illegal sebanyak dua kali yaitu pada 16 dan 17 April 2019.

Kegiatan MAA terdeteksi sebelum ia melakukan hal yang merusak situs tersebut. “Belum, baru ilegal akses mau masuk sudah kedeteksi duluan,” tutur Dedi.
Saat ini, MAA masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Penyidik masih mendalami hal yang dilakukan MAA beserta motifnya.
“Masih proses pemeriksaan oleh satuan tugas tersebut masih didalami apa motivasi, kenapa melakukan ilegal akses karena bisa menganggu kinerja KPU,” tutur dia.

Dari MAA, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, dua buah flashdisk, dua buah handphone, satu buah modem, dan beberapa sim card.
Atas perbuatannya, MAA dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan/atau Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 51 ayat (2) Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(kkc)
Foto Ilustrasi

Berita Terkait

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan
Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu
Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras
Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya
Hati-hati. Miliki Pipa Rokok dari Bahan Gading Gajah Anda Bisa Ditangkap
Seorang Pria di Desa Jaya Kopah, Kuantan Tengah Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar
Ruko Milik Dedi Handoko Alias DH di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru Digeledah KPK
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Senin, 11 Juli 2022 - 23:43 WIB

Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:32 WIB

Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:49 WIB

Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:46 WIB

Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya

Berita Terbaru