Sedikitnya 2500 Guru Demo di Kuansing

Rabu, 11 Januari 2017 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedikitnya 2500 guru demo di Kuansing (foto kkc)
TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Sedikitnya 2500 guru penerima tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) menggelar aksi unjuk rasa di lapangan upacara Pemkab Kuansing, Rabu (11/1/2017).
Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai ungkapan kekesalan guru atas dana sertifikasi mereka yang tidak jelas nasibnya. Dari 2 triwulan atau 6 bulan hak mereka yang seharusnya diterima, hanya 2 bulan saja yang dibayarkan Pemkab Kuansing.
Guru yang hadir dalam aksi demo kali ini berasal dari seluruh kecamatan di Kuansing. Para guru yang ikut aksi demo memakai seragam PGRI. Mereka tampaknya tidak peduli dengan terik panas, semuanya bertahan mendengarkan orasi yang disampaikan pengurus PGRI.
Ahdanan Saleh saat berorasi mengingatkan para guru bahwa aksi demo yang digelar ini dilindungi undang-undang. “Tidak usah takut, demo ini dilindungi undang-undang,” kata Ahdanan
Selain itu, Ahdanan mengimbau para guru untuk tidak menyerah memperjuangkan hak mereka. Para guru diminta untuk berani mendesak Pemkab Kuansing agar hak mereka dibayarkan. ” Kalau hak guru tidak dibayarkan lanjutkan ke proses hukum, ” teriak Ahdanan
Kemelut dana sertifikasi ini mencuat ketika pemerintah pusat menghentikan transfer dana sertifikasi triwulan III dan sebagian triwulan IV. Alasan pemerintah pusat, di Kuansing masih ada kelebihan transfer dana sertifikasi Rp 64,6 miliar. Nyatanya dana sebesar itu tidak ditemukan di kas daerah.
Kuasa hukum guru penerima tunjangan sertifikasi Zubirman SH saat dikonfirmasi di lapangan menegaskan kasus dana sertifikasi ini tetap akan diselesaikan melalui proses hukum. Sekalipun Pemkab mengganti dana yang belum dibayarkan, kasus ini tetap akan diselesaikan melalui proses hukum.
Alasan Zubirman dana sertifikasi tidak bisa digunakan untuk kegiatan lain. Lantas kenapa kata Zubirman dana itu bisa tidak ditemukan di kas daerah. ” Ini tidak boleh didiamkan. Penyelesaiannya tetap melalui proses hukum,” tegas Zubirman (kkc)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru