Sejumlah Saksi Kasus Dana Sertifikasi Sudah Diperiksa Polisi

Senin, 16 Januari 2017 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru demo dana sertifikasi (foto kkc)

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Sejumlah guru yang menjadi saksi kasus dana sertifikasi sudah diminta keterangannya oleh pihak penyidik Polres Kuansing.

Kuasa Hukum Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi, Zubirman SH kepada KuansingKita.com di Sekretariat PWI Kuansing Senin (16/1/2017), menyebutkan sedikitnya 4 guru sudah diminta keterangannya oleh penyidik polri.

Zubirman menegaskan kasus dana sertifikasi ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Kasus ini tetap diselesaikan melalui proses hukum. Tujuannya agar semuanya menjadi terang.

Zubirman membeberkan setelah dirinya mendalami mekanisme pembayaran sertifikasi memang banyak ditemukan kejanggalan. Terutama katanya tentang pembatalan pembayaran tunjangan sertifikasi.

Dari hasil pertemuannya dengan sejumlah guru penerima tunjangan Sertifikasi Zubirman menyebutkan banyak ditemukan guru yang dibatalkan pembayarannya hanya karena masalah sepele dan ada juga kesan dipersulit.

Namun demikian, Zubirman tidak menyebutkan secara rinci kondisi seperti apa yang disebut sebagai “dipersulit” dan siapa yang mempersulit. Namun Ia menyebutkan puluhan guru setiap tahun anggaran mengalami pembatalan pembayaran tunjangan sertifikasi.

“ Di SMA Negeri 1 Telukkuantan saja ada 12 guru yang pernah dibatalkan pembayaran tunjangan sertifikasinya,” kata Zubirman

Ia merincikan dari 12 guru SMA Negeri 1 yang pernah dibatalkan pembayaran tunjangan sertifikasinya, diantaranya ada yang dibatalkan sampai 1 tahun anggaran. Artinya guru itu tidak menerima tunjangan sertifikasi selama satu tahun.

Menurut Zubirman pihaknya akan menelusuri lebih dalam tentang alasan pembatalan. Jika bukan karena hal yang substansial maka hak guru itu harus dibayarkan kembali.

Hal yang sama juga pernah disampaikan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra. Dalam pertemuannya di gedung DPRD dengan perwakilan guru yang menggelar aksi demo, Andi Putra menyarankan jika alasan pembatalan itu tidak terlalu substansial sebaiknya hak guru itu dibayarkan kembali.

“ Itu hak guru. Kalau alasan pembatalan pembayarannya tidak terlalu sekali bayarkan saja. Bayarkan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Andi Putra

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIk,MH ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan di group Humas- PWI, terkait saksi yang sudah diperiksa polisi, sampai berita ini ditulis tidak memberikan jawaban. (kkc)

 

Berita Terkait

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:56 WIB

Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB