Adakah Proses Jual Beli Jabatan di Kuansing ?

Selasa, 24 Januari 2017 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pejabat administrator dan pengawas yang dilantik Senin (23/1/2017)

Sejumlah pejabat administrator dan pengawas yang dilantik Senin (23/1/2017)

Sejumlah pejabat administrator dan pengawas yang dilantik Senin (23/1/2017)

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV untuk mengisi formasi jabatan dalam SOPD baru di lingkungan Pemkab Kuansing sudah tuntas dilaksanakan Senin (23/1/2017).

Sejauh ini proses pelantikan berjalan aman dan lancar. Belum terdengar adanya proses jual beli jabatan dalam pelantikan pejabat di Kuansing. Namun demikian, bukan berarti Kuansing diam. Kini ada pihak-pihak yang terus menelusuri proses jual beli jabatan di Kuansing. Pasalnya di banyak daerah proses jual beli jabatan kini tengah marak terjadi.

Dikutip dari CNN Indonesia, sekitar 90 persen proses pengisian jabatan pemerintahan diduga telah diperjualbelikan. Proses itu terjadi pada 21 ribu jabatan kepala dinas di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Ini dikemukakan Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK) Muhammadiyah Virgo Sulianto

“Berdasarkan sampel di 10 daerah, harga rente (jual beli) jabatan eceran tertinggi (sekelas Eselon II) mencapai Rp400 juta, sementara eceran terendah (sekelas Eselon IV) bisa Rp100 juta,” ujar Virgo dalam diskusi yang bertajuk Meretas Modus Plt Kepala Daerah untuk Rente Jabatan Aparatur Sipil Negara, di Aula PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (3/1).

“ Jika rata-rata harga yang harus dibayar untuk sebuah jabatan adalah Rp200 juta, maka nilai simulasi dugaan rente jabatan di daerah bisa mencapai Rp44 triliun,” kata Virgo lagi.

Ia membeberkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang mengamanatkan adanya Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) baru di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ikut menjadi salah satu implikasi utama terjadinya praktik rente atau jual beli jabatan di daerah.

Pasalnya, jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat ditentukan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Praktik jual beli jabatan di kalangan Aparatur Sipil Negara belakangan memang mendapat sorotan pascapenangkapan Bupati Klaten Sri Hartini. Politisi PDIP itu tertangkap tangan menerima suap untuk pemberian posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten.

KPK sendiri telah menangkap tangan delapan orang yang diduga terlibat kasus suap promosi dan mutasi jabatan di Kabupaten Klaten. Mungkinkah kasus serupa juga akan terjadi di Kuansing (kkc/CNN Indonesia)

Berita Terkait

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:56 WIB

Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB