DPRD Kuansing Dukung KPK Lakukan Penindakan Hukum di Kuansing

Rabu, 25 Januari 2017 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musliadi (foto kkc)

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) –  DPRD Kuansing sangat mendukung upaya KPK untuk melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang telah membangun kebun di hutan negara di wilayah Kuantan Singingi.

Kepada KuansingKita.com Rabu (25/1/2017) siang, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi mengatakan DPRD Kuansing siap memberikan bantuan yang dibutuhkan untuk  lancarnya upaya penindakan hukum oleh KPK.

Menurut Musliadi,  kini sebagian besar hutan negara di wilayah Kuansing seperti Hutan Lindung Bukit Batabuh, HPT Batang Lipai Siabu, telah dibangun kebun oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Padahal hutan negara tidak dibenarkan dibangun kebun.

“ Tidak boleh membangun kebun di hutan negara. Itu sudah diatur dalam UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan,” kata Musliadi.

Staf KemenhutLH Prof Hariadi (kkc)

Rencana KPK melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang membangun kebun di hutan negara disampaikan Staf Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KemenhutLH), Prof Hariadi,  saat berkunjung ke Telukkuantan, Kuansing, Senin (23/1/2017).

Hariadi menyebutkan KPK sudah mengantongi identitas pihak-pihak yang membangun kebun di hutan negara di wilayah Kuantan Singingi. Diantara mereka ada perorangan, cukong, pemilik modal luar daerah dan ada juga perusahaan yang beraktivitas secara illegal.

KPK kata Hariadi sudah mengagendakan upaya penindakan hukum terhadap mereka yang melakukan aktivitas illegal di hutan negara. KPK tambahnya akan bekerjsama dengan Polri dalam upaya penindakan nanti.

“ Nanti KPK bersama Polri yang akan melakukan penindakan. Bisa jadi nanti juga akan melibatkan TNI,” kata Hariadi

Selain membangun kebun di hutan negara, Hariadi mengatakan KPK juga akan melakukan penindakan hukum terhadap sejumlah perusahaan di wilayah Kuansing yang membangun kebun melebihi luas HGU.  Identitas perusahaan ini kata Hariadi juga sudah dikantongi KPK.

“ Di Kuantan Singingi ada juga perusahaan yang membangun kebun melebihi luas HGU. Nanti akan ada penindakan hukum dari KPK,” tutup Hariadi (kkc)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru