DPRD Kesal Draft KUA-PPAS Belum Juga Diserahkan Eksekutif

Jumat, 27 Januari 2017 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Cahyadi (foto kkc)

Indra Cahyadi (foto kkc)

Indra Cahyadi (foto kkc)

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – DPRD Kuansing tampaknya sudah mulai kesal. Pasalnya DPRD sudah berulangkali meminta pihak eksekutif menyerahkan draft KUA-PPAS ke DPRD untuk dibahas. Namun sampai saat ini permintaan DPRD belum juga ditanggapi.

Ketua Komisi C DPRD Kuansing Indra Cahyadi kepada KuansingKita.com, Kamis (27/1/2017) mengungkapkan DPRD sudah menyurati Bupati Kuantan Singingi H.Murisini untuk segera menyerahkan draft KUA-PPAS. Bahkan DPRD juga sudah menyampaikan hal ini dalam sidang paripurna beberapa pekan lampau.

Namun kata Andi Cahyadi, permintaan DPRD ini sepertinya kurang dipedulikan. Padahal pembahasan KUA-PPAS memang harus digesakan. Jika tidak katanya pembahasan akan terulur. Ini akan berdampak pada proses pengesahan APBD. “ Nanti kalau pengesahan APBD terlambat DPRD lagi yang disesalkan,” kata Andi Cahyadi

Politisi asal Hulu Kuantan ini menambahkan pembahasan KUA-PPAS tidak bisa dituntaskan secara tergesa-gesa. Pasalnya pembahasan menyangkut kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran dari masing-masing kegiatan. Ini katanya harus dibahas secara cermat, sehingga alokasi anggaran bisa diestimasikan secara tepat.

Sekarang kata Andi Cahyadi waktu sudah sangat terdesak, sudah dipenghujung Januari. Kalau masih diulur-ulur lagi, tentu APBD juga akan ikut terlambat disahkan. Akibatnya berbagai kegiatan akan terganggu karena tidak jelas alokasi anggaran dari masing-masing kegiatan. Begitu juga roda pemerintahan dan roda pembangunan tidak akan berjalan dengan baik.

Politisi Partai Golkar ini berharap sekali Bupati H.Mursini peduli dengan hal ini. Pasalnya KUA-PPAS merupakan dasar penyusunan APBD. Kalau KUA-PPAS diperlambat sama saja dengan memperlambat pengesahan APBD. Artinya kata Andi Cahyadi pemerintah sengaja telah mengulur-ulur atau memperlambat pengalokasian anggaran yang menjadi hak rakyat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum.

“ Dalam APBD itu ada hak rakyat berupa alokasi anggaran untuk pembangunan fasilitas umum,” pungkas Indra Cahyadi

Sementara itu, Sekda Muharman ketika dihubungi KuansingKita.com mengatakan keterlambatan ini disebabkan sebagian besar eselon III dan IV di seluruh dinas/badan baru saja dilantik. Muharman mengatakan insyaallah draft KUA-PPAS akan diserahkan ke DPRD pekan depan. Kini para pejabat eksekutif tengah menggesakan penyusunan di seluruh dinas/badan. (kkc)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB