Dana Proyek Tiga Pilar Tidak Akan Dialokasikan Dalam APBD Murni 2017

Senin, 27 Februari 2017 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi mendesak Pemkab Kuansing agar mengalokasikan dalam APBD Murni 2017 dana pelunasan proyek tiga pilar kepada pihak ketiga.

“ Hutang-hutang kepada pihak ketiga termasuk hutang tiga pilar sebaiknya dilunasi saja dalam APBD Murni 2017,” kata Musliadi

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tetap tidak akan mengalokasikan dana proyek tiga pilar dalam APBD Murni 2017.

Sekda Muharman kepada KuansingKita.com Senin (27/2/2017) mengatakan hasil audit BPKP untuk proyek tiga pilar belum diterima Pemkab Kuansing.

Sehingga Pemkab Kuansing tidak bisa mengalokasikan anggaran tiga pilar dalam APBD Murni 2017.

“ Bagaimana mau mengalokasikan tiga pilar dalam APBD Murni 2017, hasil audit BPKP saja belum diterima Pemkab Kuansing,” kata Muharman

Inspektur Hernalis dari Inspektorat Kuansing kepada KuansingKita.com juga mengakui kalau hasil audit BPKP belum diterima Pemkab Kuansing.

Bahkan kata Hernalis  belum seluruh proyek tiga pilar yang sudah menjalani audit BPKP. Pasar Modern dan Gerbang Mesjid Agung belum menjalani audit BPKP.

Ia menyebutkan sampai saat ini hanya pembangunan Kampus Uniks dan Hotel Kuansing yang sudah menjalani audit BPKP. Itupun hasil auditnya belum diterima Pemkab Kuansing.

Berdasarkan catatan KuansingKita.com, proyek tiga pilar yang menelan dana hampir Rp 200 miliar memang menyisakan dilema yang berat ditengah roda pemerintahan Pemkab Kuansing.

Di satu sisi Pemkab harus melunasi hak pihak ketiga sesuai dengan volume pekerjaannya. Sedangkan di sisi lain Pemkab harus pula punya dasar hukum yang kuat untuk mengalokasikan kembali dana proyek tiga pilar ini.

Pasalnya dana pelunasan proyek tiga pilar ini tidak pernah ditemukan Mursini-Halim baik dalam APBD Murni 2016 yang dititipkan pemerintahan Sukarmis maupun dalam APBD Perubahan 2016.

Sehingga tidak ada alasan hukum bagi Mursini untuk mengalokasikan kembali dana ini dalam APBD 2017. Jalan keluarnya tentulah audit BPKP. Namun sampai saat ini hasil audit BPKP belum juga diterima Pemkab Kuansing. Sementara DPRD terus mendesak.

Karena itu, sebagai orang Kuansing yang sarat dengan petuah, wajar kalau saat ini eksekutif maupun legislatif berangkat dari petuah orang tua-tua. “ Dak ado kusuik nan dak selosai”. Artinya, sepanjang kedua pihak beriktikad baik tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan (kkc)

Kampus Uniks (foto kkc)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB