Salam Redaksi
Pembaca yang budiman, hujan yang mengguyur wilayah Kuansing dalam beberapa hari lalu, membuat Sungai Kuantan dan Sungai Singingi meluap. Akibatnya, sejumlah desa di wilayah Kuansing terendam banjir.
Sejauh ini tidak ada laporan tentang korban jiwa. Namun demikian, banjir dipastikan telah memnimbulkan kerugian materi yang diderita warga. Mulai dari bangunan rumah yang rusak terendam banjir hingga tanaman yang terancam gagal panen.
Wakil Bupati H. Halim memang turun meninjau kawasan-kawasan yang terdampak banjir. Sedikitnya empat kecamatan di wilayah hilir Kuansing dikunjungi Wabup Halim.
Namun demikian, sejauh informasi yang diperoleh Redaksi, kehadiran Wabup Halim ke kawasan banjir hanya sebatas melihat dengan mengungkapkan keprihatinan saja.
Tak ada bantuan berupa makanan atau bantuan lainnya yang diberikan kepada warga yang terdampak banjir. Bisa jadi, bantuan tidak diberikan karena Pemkab Kuansing memang tidak punya stok bantuan untuk korban benacana.
Kenapa Pemkab Kuansing sampai tidak punya stok bantuan makanan. Inilah pertanyaan yang sangat menarik. Kondisi ini terjadi tentu tidak terlepas dari hal buruk yang selama ini dibiarkan berlarut-larut di Kuansing.
Sampai saat ini, Kuansing belum membentuk lembaga yang menangani korban bencana seperti BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah). BPBD adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah.
BPBD merupakan unsur pendukung tugas Bupati dalam penyelenggaran Pemerintahan Daerah di bidang penanggulangan bencana, yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
BPBD Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dalam bekerja berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008.
Lembaga yang mengurusi korban bencana inilah yang sampai saat ini tidak ada di Kuansing. Padahal banjir sedikitnya sekali dalam setahun melanda wilayah Kuansing. Namun pemerintah tetap saja abai selama ini.
Kondisi buruk ini pulalah yang membuat Wabup Halim turun ke kawasan terdampak banjir dengan tangan kosong. Sekalipun tidak akan terucapkan oleh korban banjir, tapi hadir di lokasi korban banjir tanpa bantuan akan sangat mengecewakan bahkan melukai hati dan perasaan para korban.
Kita tentu tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi pada waktu lain. Untuk itu Pemkab Kuansing sebaiknya bergegas membentuk BPBD di Kuansing. Karena lembaga ini akan menjadi unsur pendukung tugas kepala daerah dalam penanggulangan bencana. Sehingga tidak terjadi lagi kepala daerah hadir di kawasan benacana dengan tangan kosong.***
