Sat Lantas Polres Kuansing Jaring 62 Pelanggaran Dalam 12 Jam

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Dalam kampanye Seltibcarlantas ( keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) yang digelar selama 12 jam mulai pukul  08.00 wib hingga pukul 20.00 wib pada Senin (6/3/2017) di Telukkuantan, Sat Lantas Polres Kuansing menjaring 62 pelanggaran.

Berdasarkan rilis Polres Kuansing, dari 62 pelanggaran, sebanyak 12 pelanggaran diantaranya diberikan tilang sedangkan selebihnya 50 pelanggaran hanya diberikan teguran.

Untuk 12 pelanggaran yang diberikan tilang adalah pelanggaran R-2. Dari 12 pelanggaran R-2, sebanyak 11 pelanggaran karena tidak memakai helm saat mengendarai kendaraan bermotor roda dua dan satu pelanggaran karena melawan arus lalu lintas.

Sedangkan 50 pelanggaran yang diberikan teguran diantaranya 45 teguran R-2 dan 5 teguran R-4. Dari 45 teguran R-2 sebanyak 12 pelanggaran disebabkan tidak bisa menujukkan surat kendaraan.

Selain itu teguran R-2 juga diberikan kepada 24 pelanggar yang tidak punya kelengkapan kendaraan dan 9 pelanggar yang berboncengan lebih dari satu orang. Sedangkan teguran R-4 diberikan kepada 5 pelanggar yang tidak memakai sabuk pengaman.

 

Kampanye Seltibcarlantas ini digelar dalam rangka operasi Simpatik Siak 2017. Sat Lantas Polres Kuansing mengawalinya dengan melaksanakan apel pagi pada Senin (6/3/2017) pukul 06.15 wib yang diikuti seluruh personil Sat Lantas Polres Kuansing.

Usai apel, personil Sat Lantas Polres Kuansing langsung melaksanakan strong point di sejumlah persimpangan dalam kota Telukkuantan. Selain itu personil Sat Lantas juga melakukan patroli di titik-titik rawan pelanggaran, kemacetan, banjir dan rawan lakalantas

Ada juga personil Sat lantas yang melaksanakan police go to school berupa penyuluhan tertib berlalu lintas di SMK Negeri 2 Telukkuantan. Police go to school dilaksanakan sekitar pukul 07.00 wib pagi.

Kampanye Seltibcarlantas ini juga diisi dengan himbauan tertib berlalu lintas dan informasi dilaksanakan operasi Simpatik Siak 2017 di Radio Pemerintah Daerah RPD. Himbauan ini disampaikan dalam empat kali tayang pukul 8.00 wib, pukul 10.00 wib, pukul 14.00 wib dan pukul 17.00 wib.

Penyebaran brosur tentang Seltibcarlantas di Kantor Satpas Sim Res Kuansing dimulai pukul 09.15 wib. Kemudian pemasangan spanduk bersama personil Jasa Raharja di Kantor Samsat Telukkuantan pada pukul 13.15 wib.

Pukul 13.45, Sat lantas Polres Kuansing melakukan pemasangan spanduk himbauan tertib berlalu lintas di depan Mako Sat Lantas. Selain itu ada juga pemasangan spanduk himbau tertib berlalu lintas di depan Punai Variasi  Jalan Proklamasi Telukkuantan.(kkc)

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...