TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Bupati Kuantan Singingi, Drs H.Mursini,MSi hadir dalam Rakornis (Rapat Koordinasi Teknis) Bidang Perdagangan, Koperasi dan UKM se Provinsi Riau 2017, di Bangkinang, Kabupaten Kampar Rabu (8/3/2017).
Acara yang ditaja Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman.
Rakornis ini diselenggarakan dengan tujuan agar tercipta sinergitas program kerja dan kegiatan bidang perdagangan, koperasi dan UKM antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Riau.
Di sela-sela acara rakornis ini, Bupati Mursini beserta seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Riau menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk Tera-tera Ulang Metrologi Legal.
Perjanjian kerja sama dengan pemerintah Kota Pekanbaru ini dilakukan karena hanya Kota Pekanbaru satu-satunya di Riau yang memiliki peralatan untuk melakukan tera-tera ulang metrologi legal. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini disaksikan langsung Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman.
Usai menandatangani perjanjian kerjasama ini Bupati Mursini mengatakan banyak keuntungan yang bisa diraih dari perjanjian kerja sama ini. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dapat melakukan tera terhadap berbagai alat ukur timbang yang dioperasikan di wilayah Kuantan Singingi.
Misalnya lanjut Mursini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bisa melakukan tera terhadap argo SPBU yang beroperasi di Kuansing, timbangan di paberik kelapa sawit (PKS), timbangan untuk tangki bawah tanah. Bahkan tera ulang bisa juga dilakukan untuk timbangan pedagang di atas 20 kilogram.
Apalagi tambah Mursini biaya tera ulang tidak dibebankan kepada pemerintah tapi dibebankan kepada pemilik usaha. Sedangkan manfaatnya akan diperoleh masyarakat karena seluruh alat ukur timbang sudah divalidasi. Sehingga dipastikan tidak ada masyarakat yang akan dirugikan dari alat ukur timbang yang dioperasikan. (kkc)