Dukung, Calon DPD RI Juprizal Siap Perjuangkan Hak Rakyat dan Hak Daerah Riau

Merasa tertantang untuk memperjuangkan hak rakyat dan hak daerah Riau di tingkat pusat, mantan presidium KA KAMMI Riau dan mantan Ketua KAMMI Komisariat UIR ini mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI. Tidak tanggung-tanggung, jika terpilih nanti, 10 program terkait dengan hak rakyat dan hak daerah Riau telah disusunnya untuk diperjuangkan di tingkat pusat.
Juprizal, S.Th.I,MH begitu nama lengkap pria berusia 39 tahun ini. Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dengan nomor urut 34. Ia sangat yakin, hak rakyat dan hak daerah Riau yang telah disusunnya dalam 10 program itu akan lebih mudah diperjuangkan jika dirinya berhasil duduk di lembaga tingkat pusat seperti DPD RI.
Diantara program yang akan diperjuangkannya hampir semuanya menyangkut hak rakyat dan hak daerah Riau. Jika terpilih nanti, Ia akan memperjuangkan penguasaan migas Riau di Blok Rokan untuk dikelola perusahaan daerah. Ia juga akan memperjuangkan peningkatan Dana Bagi Hasil Migas untuk Riau sebagai daerah penghasil.
Begitu pula dengan peningkatan persentase pajak untuk daerah. Ia mengatakan peningkatan persentase pajak ini harus diperjuangkan sesuai dengan semangat otonomi daerah. Bahkan Ia akan memperjuangkan regulasi pajak perkebunan dan hutan tanaman industri untuk daerah. Pasalnya sampai saat ini kontribusi sektor perkebunan untuk daerah nyaris tidak ada sama sekali karena tidak didukung regulasi.

Tapi yang paling menarik, aktivis reformasi ini akan memperjuangkan otonomi khusus Riau serta pemekaran sejumlah kabupaten yang prosesnya kini terkatung-katung di tingkat pusat. Proses pemekaran yang kini terkatung-katung diantaranya pemekaran Kabupaten Gunung Sahilan, Kabupaten Mandau, Kabupaten Rokan Darusalam, Kabupaten Inhil Utara, Kabupaten Petalangan dan Kabupaten Rumbai Pesisir.
Kemampuan Juprizal untuk merealisasikan program yang diusungnya tak perlu diragukan. Ia tak pernah gentar menghadapi berbagai rintangan. Apalagi Ia pernah bergerak di jalanan sebagai aktivis reformasi, bahkan sebagai politisi, Ia juga pernah sebagai anggota DPRD Siak. Belum lagi perannya sebagai advokasi buruh menghadapi perusahaan.
Dalam menghadapi perusahaan, Ia pernah berhasil memperjuangkan penyerahan lahan sawit pola KKPA dari PT KTU ke 2000 KK masyarakat Desa Buatan 1, Desa Kuala Gasib, Desa Teluk Rimba, Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak. Padahal proses penyerahan lahan itu sempat terkendala selama 12 tahun. Kini Ia juga bersedia membantu warga Riau lainnya yang berkonflik masalah lahan dengan pihak perusahaan.

Siapa sebenarnya Juprizal, S.Th.I, MH. Politisi muda ini mengawali bangku sekolah di Kabupaten Kampar, dimulai dari SD 003 Rambah, MTs Salo, Bangkinang, MAN Kuok, Bangkinang Barat, kemudian menyelesaikan SI Aqidah Filsafat di UIR dan S2 Hukum Tata Negara Pasca Sarjana UIR. Kini Ia dipercaya sebagai Ketua GARBI (Gerakan Arah Baru Indonesia) Riau.
Tampaknya tidaklah akan keliru jika dalam pemilu nanti suara warga Riau untuk DPD RI diberikan kepada Juprizal S.Th.I, MH ini. Caranya begini, nanti dalam surat suara berwarna merah, itu surat suara untuk DPD RI, lalu  coblos Juprizal S.Th.I,MH nomor urut 34. “ Ya coblos saja Juprizal S.Th.I,MH nomor urut 34 dalam surat suara berwarna merah, itu surat suara untuk DPD RI,” pesan Juprizal (adv)

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...