Salam Redaksi – Ketika Pemrov Riau Menggantung Jembatan Gantung

Jumat, 10 Maret 2017 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salam Redaksi

Pembaca yang budiman, dalam Musrembang tahun 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengusulkan pembangunan sejumlah jembatan gantung yang melintasi Sungai Kuantan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Pembangunan jembatan gantung ini diusulkan untuk dibangun di sejumlah kecamatan di wilayah Kuantan Singingi. Usulan pembangunan jembatan gantung itu diantaranya, di Kecamatan Kuantan Mudik yakni di Desa Bukit Kauman dan Desa Pebaun.

Utuk Kecamatan Gunung Toar akan dilokasikan di Desa Lubuk Terentang dan Desa Keresek. Kemudian Kecamatan Benai di Desa Tanjung Simandolak, Kecamata Kuantan Hilir di Desa Pulau Baralo, Kecamata Inuman di Desa Seberang Pulau Busuk dan Desa Bedeng Sikuran.

Pembangunan jembatan gantung ini dimaksudkan tentu saja untuk meningkatkan mobilisasi atau pergerakan orang, barang dan jasa. Tujuannya selain keselamatan dipastikan untuk menigkatkan ekonomi rakyat atau kata lain meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun setelah APBD Provisi Riau, tahun 2017 disahkan, ternyata usulan jembatan gantung di wilayah Kuantan Singingi ini tidak satu pun yang diakomodir Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga masyarakat yang semulanya berbesar hati berbalik kecewa.

Bagaimana tidak, ketika saudara-saudara mereka mendapatkan berbagai faisilitas pelayanan umum dari APBD Provinsi Riau, mereka dibiarkan saja terisolir di kawasan tanpa akses. Ini tentu sangat menyedihkan, seakan mereka bukan bagian dari pembangunan Riau.

Apalagi saat banjir melanda wilayah Kuansing mereka harus bersabung nyawa melintasi Sungai Kuantan dengan perahu untuk bisa mendapatkan kebutuhan dapur sehari-hari. Ini tentu sangat tidak tepat dalam pola penyusunan APBD yang berdasarkan pada skala prioritas.

Kadang-kadang kita berpikir adakah yang lebih mahal dari yawa, sehigga pembangunan jembatan gantung untuk sejumlah kecamatan di Kuansing harus digantung Pemerintah Provinsi Riau. Lantas skala prioritas apa yang dipakai dalam penyusunan APBD Riau. Inilah yang membuat kita tak habis pikir.

Untuk itu, kepada Pemerintah Provinsi Riau layak kita berharap agar menempatkan keselamatan nyawa sebagai skala prioritas tertinggi dalam penyusunan APBD. Bukan menempatkan pembangunan fasilitas kemewahan yang berbau kompetitif. Sehingga dalam penysunan APBD kedepan pemerintah Provinsi Riau tidak terdengar lagi menggantung jembatan gantung.***

foto ilustrasi

Berita Terkait

Potongan Harga TBS Rp 20 per Kilo Gram ala Suhardiman, Bisakah Ini Dibenarkan Hukum
Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan
Menyimak Fenomena Mudik Lebaran
Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital
Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan
Tragedi Kematian dalam Aktivitas PETI, Polisi Harus Punya Tanggung Jawab Moral
Sampah dan Sumpah Serapah
Ketika Kapak menjadi Bahasa Cinta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:07 WIB

Potongan Harga TBS Rp 20 per Kilo Gram ala Suhardiman, Bisakah Ini Dibenarkan Hukum

Senin, 30 Maret 2026 - 11:41 WIB

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:07 WIB

Menyimak Fenomena Mudik Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:53 WIB

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 20:41 WIB

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB