Indra Suwandi Tak Mau Disalahkan Soal Gaji PNS PUPR

Senin, 12 Maret 2018 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Sangat memprihatinkan. Sampai pekan depan, PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kuansing tampaknya belum juga akan menerima pembayaran gaji.
Padahal sebagian besar PNS Dinas PUPR itu mempunyai tanggungan keluarga yang sangat membutuhkan biaya. Sedihnya, PNS di Dinas PUPR  sejak Januari sampai Maret 2018,belum pernah sekalipun mendapatkan pembayaran gaji
Plt Kepala Dinas PUPR Kuansing Indra Suwandi ketika dikonfirmasi KuansingKita.com membenarkan kalau PNS di lingkungan Dinas PUPR belum mendapatkan pembayaran gaji. Namun demikian Indra Suwandi menolak untuk disalahkan.
“ Memang benar mereka (PNS PUPR) belum terima gaji. Tapi itu bukan salah saya,” tandas Indra
Saat ditanya tentang isu yang berkembang bahwa keterlambatan itu disebabkan Indra Suwandi tidak bersedia menanadatangani berkas usulan pembayaran gaji PNS Dinas PUPR. Menjawab itu,  Indra juga tidak membantah.
“ Benar, saya tidak bersedia menandatangani berkas usulan pembayaran gaji PNS Dinas PUPR. Tapi kenapa saya tidak bersedia, ini yang perlu saya jelaskan,” kata Indra lagi
Menurut Indra sampai hari ini pihaknya belum menerima SK sebagai Pengguna Anggaran (PA). Sehingga dirinya merasa tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani berkas usulan pembayaran gaji.
Kata Indra, bukan SK sebagai PA saja yang belum ada, tapi SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan SK Bendahara PUPR sampai hari ini juga belum ada. Seandainya berkas usulan itu ditandatangani, siapa yang akan membayarakan gaji karena Bendahara belum ada.
“ SK PA serta KPA dan Bendahara itu kolektif. Kini SK itu belum ada atau belum ditandatangani Bupati Mursini. Jadi bagaimana  mau membayarkan gaji,” jelas Indra
Indra mengatakan dirinya tidak mungkin akan memperlambat gaji PNS Dinas PUPR. Tapi dirinya tidak sanggup menandatangani usulan itu karena belum memiliki SK sebagai PA dan SK Bendahara juga belum ada.
“ Itu kan sia-sia kalau tidak ada bendahara. Siapa yang mau bertanggungjawab soal uang nanti. SK itu masih di ruang bupati,” tutup Indra Suwandi.
Sekda Muharlius saat dikonfirmasi di ruangannya juga tidak bisa memberikan jawaban pasti kapan gaji PNS Dinas PUPR akan dibayarkan.  Bahkan untuk kucuran dana UP (Uang Persediaan) di Sekretariat Daerah juga tidak bisa dipastikan.
“ Melihat kondisi saat ini sulit memastikan kapan bisa dikucurkan,” kata Muharlius ( Said Mustafa Husin)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB