Benarkah Ada Kongkalingkong, Belum Sosialisasi, ULP Sudah Terapkan versi 4.3. Kontraktor Lokal Kelabakan

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sejumlah kontraktor lokal Kuansing kini mengeluh. Pasalnya banyak sekali kebijakan ULP yang terkesan ingin mempersulit kontraktor lokal dalam melakukan penawaran pada paket pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kesan mempersulit itu terlihat pada kebijakan peningkatan aplikasi SPSE dari versi 3.3 menjadi versi 4.3.
Ketua Forum Asosiasi Jasa Konstruksi Kuansing Amlis didampingi Sekretaris Forum Asosiasi Jasa Konstruksi, Anton kepada KuansingKita mengatakan sampai saat ini ULP belum pernah mensosialisasikan aplikasi SPSE versi 4.3. Tapi dalam membuat penawaran kontraktor tahun ini diharuskan menggunakan aplikasi SPSE versi 4.3
Mereka menilai kebijakan ULP ini hanya untuk mempersempit peluang kontraktor lokal dalam memenangkan lelang. Bagaimana tidak, kata Amlis, kontraktor luar daerah seperti Pekanbaru sudah sejak tahun 2008 lalu mengenal aplikasi SPSE versi 4.3. Sedangkan Kuansing tahun lalu masih menggunakan aplikasi SPSE versi 3.3
Dari sini kata Amlis, kontraktor lokal jelas sekali akan kalah bersaing dari kontraktor luar daerah karena belum menguasai aplikasi SPSE versi 4.3.  Seharusnya menurut Amlis, ULP turun tangan memberikan sosialisasi tentang aplikasi SPSE versi 4.3.  Bukan seperti saat ini langsung saja menerapkan versi 4.3
“ Sosialisasi belum pernah, ULP langsung saja menerapkan aplikasi versi 4.3. Ini sama saja dengan melarang kontraktor lokal membuat penawaran,” katanya
Amlis mengaku sudah mulai mencium aroma kongkalingkong dalam pelelangan proyek tahun ini. Kata Amlis kondisi tahun ini akan sama dengan tahun 2008 lalu. Kurang lebih seratus kontraktor lokal hampir tidak ada yang memenangkan tender.  “ Tahun 2019 ini kondisi itu bisa terjadi lagi,” katanya
Ketua ULP Kuansing, Andre Yama ketika dikonfirmasi KuansingKita mengakui kalau sampai saat ini ULP belum menggelar sosialisasi peningkatan aplikasi SPSE dari versi 3.3 menjadi versi 4.3. Namun demikian Ia menimpali, ULP sudah sejak lama menginformasi kepada kontraktor lokal agar datang ke LPSE untuk mempelajari aplikasi SPSE versi 4.3.
“ULP terbuka 24 jam untuk pelatihan versi 4.3 secra gratis. Ini sudah disampaikan kepada kontraktor lokal,” kata Andre.
Ia menambahkan peningkatan aplikasi SPSE dari versi 3.3 menjadi versi 4.3, bukan kewenangan ULP. Ini katanya menjadi kewenangan penuh LKPP tanpa harus berkoordinasi dengan pengguna termasuk ULP.  Jika kontraktor yang membuat penawaran tidak menggunakan aplikasi SPSE versi 4.3 maka penawarannya tidak bisa dibuka karena terkunci sistem.
Jalan keluarnya kata Andre, ULP bersedia memberikan pembekalan kepada kontraktor lokal untuk menguasai versi 4.3. Ini katanya sudah diinformasikan sejak Januari lalu. Kontraktor lokal bisa datang kapan saja ke LPSE, nanti disana diberikan pembekalan untuk menguasai aplikasi SPSE versi 4.3. “ Gratis kok tidak dipungut bayaran. LPSE terbuka 24 jam,” katanya (kkc)
Foto : Ilustrasi
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...