Terhitung Rabu 1 Mei 2019 Kepala Inspektorat Ridarman SH,MHum Memasuki Masa Pensiun

Senin, 29 April 2019 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Ridarman SH,MHum yang kini menjabat Kepala Inspektorat Kuansing akan memasuki masa pensiun mulai Rabu (1/5/2019). Kendati demikian, pria yang berdomisili di Dusun Luar Irok, Desa Koto Taluk ini sampai Senin (29/4/2019) masih hadir menjalankan tugas.
“ Saya memasuki masa pensiun terhitung Rabu 1 Mei nanti,” kata Ridarman kepada KuansingKita beberapa hari lalu.

Ridarman adalah PNS yang cukup lama bertugas di Kuansing. Jauh sebelum pemekaran Kabupaten Kuantan Singingi, Ridarman sudah bertugas di Kantor Pembantu Bupati Inhu di Telukkuantan.
Setelah pemekaran Kabupaten Kuantan Singingi, Ridarman dipercaya sebagai Kepala Bagian Hukum, Setda Kuansing mulai dari pemerintahan Bupati Rusydi S.Abrus, Bupati Asrul Jaafar hingga pemerintahan Bupati Sukarmis.

Dalam masa pemerintahan Bupati Sukarmis, Ridarman dipromosikan sebagai Assiten I, Setda Kuansing. Dipenghujung pemerintahan Sukarmis, Ridarman dimutasi ke Staf Ahli Bupati.
Namun ketika pemerintahan Bupati H. Mursini, Ridarman yang tadinya staf ahli dengan jabatan eselon II, didemosi sebagai Sekretaris Inspektorat Kuansing dengan jabatan eselon III.

Ketika Inspektur Hernalis sebagai Kepala Inspektorat Kuansing dimutasi ke BKD. Ridarman dipercaya sebagai Kepala Inspektorat Kuansing hingga memasuki masa pensiun.
Pensiunnya Ridarman, berarti Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kehilangan lagi seorang pemikir yang selalu menyumbangkan pemikiran briliannya. Ridarman selalu mencarikan solusi dari berbagai masalah yang menimpa Pemkab Kuansing.

“ Selamat memasuki masa pensiun pak Ridarman. Terima kasih atas sumbangsihmu terhadap pemerintah, rakyat dan negeri Kuansing selama ini. Terima kasih”.
Foto Istimewa

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB