Terhitung Rabu 1 Mei 2019 Kepala Inspektorat Ridarman SH,MHum Memasuki Masa Pensiun

Senin, 29 April 2019 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Ridarman SH,MHum yang kini menjabat Kepala Inspektorat Kuansing akan memasuki masa pensiun mulai Rabu (1/5/2019). Kendati demikian, pria yang berdomisili di Dusun Luar Irok, Desa Koto Taluk ini sampai Senin (29/4/2019) masih hadir menjalankan tugas.
“ Saya memasuki masa pensiun terhitung Rabu 1 Mei nanti,” kata Ridarman kepada KuansingKita beberapa hari lalu.

Ridarman adalah PNS yang cukup lama bertugas di Kuansing. Jauh sebelum pemekaran Kabupaten Kuantan Singingi, Ridarman sudah bertugas di Kantor Pembantu Bupati Inhu di Telukkuantan.
Setelah pemekaran Kabupaten Kuantan Singingi, Ridarman dipercaya sebagai Kepala Bagian Hukum, Setda Kuansing mulai dari pemerintahan Bupati Rusydi S.Abrus, Bupati Asrul Jaafar hingga pemerintahan Bupati Sukarmis.

Dalam masa pemerintahan Bupati Sukarmis, Ridarman dipromosikan sebagai Assiten I, Setda Kuansing. Dipenghujung pemerintahan Sukarmis, Ridarman dimutasi ke Staf Ahli Bupati.
Namun ketika pemerintahan Bupati H. Mursini, Ridarman yang tadinya staf ahli dengan jabatan eselon II, didemosi sebagai Sekretaris Inspektorat Kuansing dengan jabatan eselon III.

Ketika Inspektur Hernalis sebagai Kepala Inspektorat Kuansing dimutasi ke BKD. Ridarman dipercaya sebagai Kepala Inspektorat Kuansing hingga memasuki masa pensiun.
Pensiunnya Ridarman, berarti Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kehilangan lagi seorang pemikir yang selalu menyumbangkan pemikiran briliannya. Ridarman selalu mencarikan solusi dari berbagai masalah yang menimpa Pemkab Kuansing.

“ Selamat memasuki masa pensiun pak Ridarman. Terima kasih atas sumbangsihmu terhadap pemerintah, rakyat dan negeri Kuansing selama ini. Terima kasih”.
Foto Istimewa

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB