DPRD Kuansing Pastikan Panggil Wabup Halim Terkait Pernyataan Bibit Palsu

Selasa, 18 Juni 2019 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – DPRD Kuantan Singingi pasti akan memanggil Wabup Halim terkait pernyataan bibit palsu yang disampaikannya di Desa Pulau Rengas, Pangean beberapa hari lalu.
“ Wabup Halim tetap akan dipanggil. Soalnya pernyataannya itu sudah meresahkan masyarakat, meresahkan rakyat,” kata Ketua DPRD Kuansing Andi Putra kepada KuansingKita di ruang kerjanya Senin (17/6/2019)
Menurut Andi Putra, DPRD selaku wakil rakyat berwenang untuk mengetahui maksud Wabup Halim melontarkan pernyataan bibit palsu. Pasalnya pernyataan bibit palsu yang dilontarkan Wabup Halim di tengah orang banyak itu meresahkan rakyat.
Andi sangat menyesalkan sikap Wabup Halim selaku Wakil Kepala Daerah melontarkan pernyataan yang sangat sensitif. “Pernyataan bibit palsu itu sangat sensitif karena bibit itu sudah ditanam petani. Bagaimana kalau bibit itu dicabut petani,” kata Andi Putra.

Ditanya tentang jadwal pemanggilan, Andi Putra mengatakan belum ditentukan jadwal pastinya. Kini DPRD tinggal menunggu kepulangan Komisi B dari kunjungan kerja ke luar daerah. “ Nanti setelah Komisi B pulang akan digelar rapat untuk menetapkan jadwalnya,” kata Andi
Kendati begitu, Andi Putra memastikan rencana pemanggilan. Apalagi katanya banyak pihak mendesak DPRD selaku wakil rakyat untuk mempertanyakan maksud Wabup Halim selaku Wakil Kepala Daerah melontarkan pernyataan yang kontroversil.
“ Pemanggilan itu pasti. DPRD tidak akan mendiamkan. Wabup Halim itu kan wakil kepala daerah. Program bibit sawit itu program pemerintah daerah. Kenapa melontarkan pernyataan kontroversil begitu,” ujar Andi Putra.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPRD Kuansing H.Saifullah Afrianto mendesak DPRD Kuansing untuk memanggil Wabup Halim terkait pernyataan bibit palsu yang dilontarkannya di tengah masyarakat banyak di Pulau Rengas, Pangean.
Senada dengan Andi Putra, mantan Wakil Ketua DPRD H Saifullah Afrianto mengatakan H.Halim selaku Wakil Bupati Kuantan Singingi tidak boleh melontarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat. Apalagi kata Saifullah pernyataan itu terkait dengan program pemerintah.
“ Wabup Halim harus bisa memilah hal yang pantas dan tidak pantas disampaikan di tengah masyarakat banyak,” pungkas Saifullah
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wabup Halim sempat melontarkan pernyataan di depan masyarakat bahwa bibit sawit yang dibagikan pemerintah kepada petani sebagian palsu. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya pada sebuah acara di Desa Pulau Rengas, Pangean, beberapa hari lalu.(kkc)
Foto Istimewa

 

 

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru