Dipastikan Seru. Putri Ayu Dari Peboun Hulu dan Sang Ratu Helmina Juara Rayon III Berpacu Pada Hilir ke 42

Selasa, 20 Agustus 2019 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Proses pencabutan undian untuk hari pertama pacu jalur gelanggang Tepian Nerosa tahun 2019, baru saja usai. Dari sejumlah jalur yang sudah berhasil menemukan lawan berpacu, aduan untuk hilir ke 42 yang hasilnya akan jadi tontonan seru.
Dari hasil pencabutan undian, hilir ke 42, jalur Putri Ayu Pematang Intan dari Desa Peboh Hulu, Kecamatan Kuantan Mudik akan berpacu di jalan kiri melawan Sang Ratu Helmina dari Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan di jalan kanan.
Berdasarkan catatan KuansingKita, Sang Ratu Helmina adalah juara pacu jalur Rayon III yang digelar di gelanggang Tepian Pantai, Lubuk Terentang, Kecamatan Gunung Toar beberapa pekan lampau. Namun demikian, Putri Ayu Pematang Intan dari Desa Peboun Hulu ini bukan pula lawan yang jinak.
Karena itu, hasil untuk hilir ke 42 ini masih penuh teka-teki. Dari analisis KuansingKita berdasarkan arus air di gelanggang Tepian Nerosa,  Putri Ayu Pematang Intan yang berpacu di jalan kiri akan berpeluang unggul dari pancang start hingga ke pancang ke 3.
Pertanyaannya mampukah jalur Putri Ayu Pematang Intan mempertahankan keunggulan ini hingga pancang finish. Sebab setelah melewati pancang ke 3, arus air akan membuat jalur Sang Ratu Helmina yang berpacu di jalan kanan akan bertambah kecepatannya dari sebelumnya.
Jika para pemacu Putri Ayu mampu berjibaku setelah pancang ke 3, maka jarak kemenangannya dari Sang Ratu Helmina akan terkawal hingga pancang finish. Putri Ayu akan jadi pemenang duel ini. Namun sebaliknya, jika para pemacu Putri Ayu tidak mampu meningkatkan power atau tenaga maka Sang Ratu akan menyusul lebih dulu memasuki pancang finish.
Kondisi yang paling buruk, jika Putri Ayu tidak mampu meninggalkan Sang Ratu Helmina pada pancang ke 2 dan ke 3, maka dipastikan Putri Ayu akan tertinggal jauh oleh Sang Ratu Helmina yang lebih dulu memasuki finish. Sebab Sang Ratu setelah melewati pancang ke 3 akan melesat laju hingga pancang ke 5. Keunggulan ini tidak akan terbayar hingga pancang finish.
Seorang pengamat pacu jalur dari kawasan hilir, Juprison ketika ditanya tentang hasil hilir ke 42 ini belum berani berkomentar panjang. Ia hanya menjawab singkat “fifty-fifty”. Artinya kedua jalur sama-sama punya peluang untuk memenangkan duel pada hilir ke 42 ini.
” Bisa Putri Ayu yang unggul, bisa pula Sang Ratu. Masih sulit ditebak. Sama-sama berpeluang. Fifty-fity,” kata Juprison (kkc)
  

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB