TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sekda Dianto Mampanini yang juga Ketua TAPD Pemkab Kuansing menyatakan pihaknya akan meminta KPU Kuansing dan Bawaslu Kuansing untuk hadir membahas anggaran Pilkada di Kantor Bupati Kuansing, Senin (30/9/2019).
Kepada KuansingKita, Sekda Dianto Mampanini mengatakan Pemkab Kuansing tetap akan mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkada Kuansing tahun anggaran 2019 ini. Sebab katanya kewajiban ini dimanahkan dalam permendagri 54 tahun 2019.
Untuk itu, lanjut Sekda, TAPD akan membahas besaran dana yang dibutuhkan secara proporsional dan sesuai kemampuan keuangan daerah. Pemkab Kuansing juga akan menghubungi daerah lainnya untuk mendapatkan acuan tentang besaran dana hibah ini.
Sedangkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) akan ditandatangani Selasa (1/10/2019). Ini kata Sekda sesuai dengan tahapan Pilkada yang diatur dalam PKPU nomor 15 tahun 2019 yakni 1 Oktober 2019 tahapan penandatanganan NPHD.
Saat ditanya tentang besaran dana yang akan dihibahkan kepada KPU dan Bawaslu untuk pelaksnaan Pilkada, Dianto masih enggan menjawab. Ini katanya akan dilihat dari kegiatan yang akan dilaksnakan KPU dan Bawaslu Kuansing.
“ Dana hibah untuk KPU dan Bawaslu akan dialokasikan secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Dianto Mampanini. (kkc)