TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Guna meningkatkan pelayanan PBB-P2, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah menyusun nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) bersama Bank Riau Kepri.
Nota kesepahaman tentang pembayaran PBB-P2 secara online ini ditandatangani Bupati Kuantan Singingi Drs,H.Mursini M.Si dan Pimpinan PT Bank Riau Kepri Deny Mulya Akbar.
Prosesi penandatanganan MoU dilaksanakan dalam sebuah acara yang juga menghadirkan kepala desa dan kolektor desa. Acara ini digelar di halaman Bapenda Kuansing, Kamis (19/12/2019) siang.
Selain penandatanganan MoU antara Pemkab Kuansing dan PT Bank Riau Kepri, acara ini juga menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bapenda Kuansing dan PT Bank Riau Kepri Telukkuantan.
Kepala Bapenda Kuansing Jafrinaldi Shidiq dalam sambutannya menyampaikan proses pembahasan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini sudah beberapa kali dilaksanakan. Baik di Kantor PT Bank Riau Kepri Pekanbaru dan Telukkuantan maupun di Bapenda Kuansing.
Ini dilakukan mengingat hanya Kabupaten Kuantan Singingi dari 12 kabupaten di Riau yang belum melakukan H2H (Host to Host) untuk pembayaran PBB-P2. Ini menjadi kendala dalam menghitung piutang pajak dan retribusi daerah.
“Inilah kondisi yang mengharuskan kami mengambil langkah prioritas melakukan kerja sama,” kata Jafrinaldi Shidiq
Jafrinaldi menyebutkan kerja sama ini, selain bertujuan untuk mengkoneksikan data wajib pajak, juga untuk mengembangkan sistem pembayaran pajak PBB-P2 melalui ATM. Kedepan kata Jafrinaldi Bapenda diharapkan dapat memberi pelayanan dengan menggunakan chanel-chanel pembayaran lainnya.
Sementara itu Bupati H.Mursini dalam sambutannya mengingatkan agar PT Bank Riau Kepri bisa pula menjaga kualitas pelayanannya seperti menghindari kerusakan pada pelayanan ATM. Ia menyebutkan di Kuantan Singingi sering terjadi kemacetan dalam pelayanan ATM.
“ Pihak bank hendaknya juga bisa menjaga jangan sampai kerusakan ATM dibiarkan berlarut. Ini sering terjadi Kuansing,” kata Bupati Murisini.
Dalam acara yang ditaja Bapenda Kuansing ini juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Pemkab Kuansing dengan PT PLN (Persero) Cabang Rengat. MoU ini ditandatangani Bupati H.Mursini dan Kepala PLN Cabang Rengat, Erwin Gunawan.
Selain itu, juga diserahkan sertifikat kepada desa dengan capaian PBB-P2 100 persen sebelum jatuh tempo. Bahkan Bapendda Kuansing juga memberikan hadiah kepada para kolektor PBB yang berprestasi. Hadiah berupa mesin cuci, kulkas, televisi dan lainnya.(kkc)