TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Eksekutif dan legislatif Kuansing perlu secepatnya bergandeng tangan untuk menggesakan penyusunan Perda PLP2B (Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).
Pasalnya Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementrian Pertanian hanya menyiapkan insentif untuk daerah yang telah menyusun Perda PLP2B.
Mengutip Kompas.com insentif yang akan diberikan untuk daerah yang telah menyusun Perda PLP2B akan sangat membantu untuk peningkatan kesejahteraan petani.
Diantara insentif yang dijanjikan adalah pengembangan infrastruktur pertanian, pengembangan penelitian dan pengembangan benih variteas unggul
Selain itu, ada juga penyediaan sarana dan prasarana produksi pertanian, jaminan penerbitan sertifikat hak atas tanah pada lahan PLP2B serta reward untuk petani berprestasi.
Insentif ini diberikan melalui pemanfaatan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu alasannya, program KUR mampu menggerakkan pembangunan pertanian pedesaan menuju pertanian maju, mandiri dan modern.
Untuk mendapatkan pemibiayaan dan subsidi bunga KUR, Dirjen PSP, Kementrian Pertanian , Sarwo Edhy menjanjikan akan membantu menjembatani petani yang lahannya masuk PLP2B untuk mendapatkan dana KUR.
Tak hanya itu, di lapangan para penyuluh pertanian akan ditugaskan pula untuk mendampingi petani mendapatkan dana KUR. Petani juga diberi kemudahan mengajukan KUR melalui Kostratani tingkat kecamatan.
Menanggapi peluang ini Dinas Pertanian Kuansing ternyata telah memulai langkah awal. Kepala Dinas Pertanian Kuansing Emerson melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, A.Adriyanto mengaku telah mulai mengumpulkan bahan untuk draft ranperda.
Kepada KuansingKita A.Adriyanto mengatakan ini peluang daerah yang diberikan Kementrian Pertanian untuk peningkatan kesejahteraan petani karena itu langkah ini perlu digesakan.
“ Kami sudah mulai mengumpulkan bahan untuk draft ranperda. Kami sangat berharap semuanya berjalan lancar serta didukung semua pihak demi peningkatan kesejahateraan petani Kuansing,” ujar Adriyanto. (kkc)