Bupati Mursini Liburkan Sekolah di Kuansing Hingga 30 Maret

Senin, 16 Maret 2020 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Proses belajar mengajar di seluruh sekolah di Kuansing untuk sementara waktu dihentikan. Sekolah diliburkan mulai 16-30 Maret 2020.
Instruksi libur sekolah ini disampaikan langsung Bupati Kuantan Singingi, Drs H.Mursini disela-sela acara pelantikan Pengurus IPRY Komisariat Kuantan Singingi di Yogyakarta Minggu (15/3/2020).
Bupati Mursini mengatakan instruksi untuk meliburkan sekolah yang disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta di Kuansing merupakan tindaklanjut dari pers rilis Gubernur Riau Minggu malam.
Kepada orang tua peserta didik Bupati Mursini mengingatkan agar selalu memantau dan mengawasi anak-anaknya untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu, orang tua juga diminta untuk memotivasi anak-anaknya agar tetap belajar di rumah selama libur
Sedangkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bupati Mursini menginstruksikan agar segera menyusun dan merumuskan kebijakan terkait dengan proses belajar mengajar dan ujian sekolah. Kebijakan ini untuk mengatasi dampak dari diliburkannya satuan pendidikan.
Bupati Mursini juga berharap masyarakat Kuantan Singingi senantiasa menjalin kerja sama dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat. Selain itu, masyarakat juga diminta melaporkan segera ke Puskesmas terdekat bila ada terindikasi dampak virus corona.
Dinas Kesehatan dingatkan untuk siap siaga terhadap dampak wabah virus Corona. Terkahir Bupati Mursini mengajak masyarakat berdoa agar terhindar dari musibah ini. “ Mari kita berdoa kepada Allah SWT agar kita semua terhindar dari musibah ini,” tutup Bupati Mursini. (kkc)

Berita Terkait

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:56 WIB

Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB