Covid 19 Guncang Anggaran Pemerintah Daerah. APBD Kuansing Dipangkas Pusat Rp 224 Miliar

Rabu, 22 April 2020 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendra AP

TELUKKUANTAN (Kuansingkita) – Wabah covid 19 ternyata tidak saja mengancam kesehatan warga, tapi juga mengguncang anggaran pemerintah daerah yang sudah dialokasikan dalam APBD 2020.
Kepala BPKAD Kuansing, Hendra AP kepada KuansingKita di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020) mengungkapkan pemerintah pusat melalui Permendagri dan Permenkeu telah memangkas sejumlah alokasikan anggaran dalam APBD Kuansing 2020.
Misalnya kata Hendra, dana DAU (Dana Alokasi Umum). Dana DAU yang juga digunakan untuk membayar gaji pegawai ini semula dialokasikan dalam APBD 2020 sebesar Rp 683 miliar.
DAU Kuansing kini menjadi Rp 609 miliar setelah dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp 74 miliar. Padahal dana DAU ini juga menjadi sumber dana kegiatan pembangunan daerah.
Dana Alokasi Khusus (DAK) pisik yang semula dialokasikan sebesar Rp 124 miliar dipangkas sebesar Rp 52 miliar. Sisanya kini sekitar Rp 72 miliar. Bahkan DAK Nonpisik juga ikut dipangkas dari Rp 177 miliar menjadi Rp 175 miliar.
Dana Bagi Hasil ( DBH) semula dialokasikan dalam APBD 2020 sebesar Rp 205 miliar. Akhirnya dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp 63 miliar, sehingga alokasi DBH dalam APBD 2020 menjadi Rp 142 miliar.
“ Dari Rp 1,24 triliun APBD Kuansing 2020, setelah dipangkas pusat sebesar Rp 224 miliar. Kini APBD Kuansing tersisa sekitar Rp 1,016 triliun,” kata Hendra.
Selain pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, APBD Kuansing 2020 juga mengalami pergeseran anggaran. Ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang ditimbulkan oleh mewabahnya virus corona.
Menurut Hendra sejumlah dana kegiatan pisik yang bersumber dari dana daerah  atau APBD Kuansing, telah dilakukan pergeseran anggaran. Akibatnya ada sejumlah kegiatan pisik yang tidak akan dilaksanakan tahun anggaran 2020 ini.
” Ada sejumlah kegiatan pisik yang sudah dialokasikan dalam APBD 2020 batal dilaksnakan karena Pemkab Kuansing juga melakukan pergeseran anggaran untuk mengantisipasi covid 19,” tutup Hendra.(smh)

 

Berita Terkait

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:56 WIB

Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB