Disdikpora Tuntas Lakukan Pergesaran Anggaran Tapi Masih Ada OPD yang Ragu-ragu

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Guna menggesakan percepatan penanganan covid 19 di wilayah Kuansing,serta memberikan bantuan untuk warga terdampak, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing melakukan pergeseran anggaran sekitar Rp 41, 83 miliar
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, Masrul Hakim ketika dikonfirmasi KuansingKita mengatakan Disdikpora sudah tuntas melakukan pergeseran anggaran. OPD yang memiliki anggaran relatif besar ini melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 41, 83 miliar.
Dirincikan Masrul Hakim, pergeseran anggaran sebesar Rp 41,83 miliar itu bersumber dari rasionalisasi protap yang terdiri dari SPPD,  ATK, perawatan kantor , makan minum,  dll. Nilanya sekitar Rp 700 juta. Selain itu ada juga rasionalisasi program PAUD seprti kegiatan pelatihan, sosialisasi, pengadaan alat peraga , bangunan, dll.  Nilainya sekitar Rp 1,9 miliar
Kegiatan lain yang dirasionalisasi diantaranya program wajar Dikdas 9 tahun. Ini berupa kegiatan pelatihan, lomba- lomba, workshop, pengadaan alat peraga, rehab SD dan SMP, pembangunan pustakaan sekolah, lapangan olahraga, sanitasi, lapangan upacara, revitalisasi serta bangunan baru. Nilanya sekitar Rp 9 miliar.
Kegiatan di Bidang Kepemudaan dan Olahraga juga dirasionalisasi termasuk di dalamnya pembangunan kolam renang atau venue lomba renang untuk Porprov Riau 2021 sebesar Rp 26 miliar. “ Jadi untuk Disdikpora sudah tuntas melakukan pergeseran anggaran. Anggaran untuk kolam renang juga dirasionalisasi,” tandas Masrul Hakim
Masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Kuansing memang diwajibkan melakukan pergeseran anggaran yang telah ditetapkan dalam DPA sebesar 53 persen.Dana ini juga akan dialokasikan untuk bantuan kepada masyarakat terdampak.Hanya saja, sampai hari ini, masih ada OPD yang lalai melakukan pergeseran anggaran sehinga bantuan untuk masyarakat juga belum bisa dikucurkan.
Kepala Bappeda Kuansing Ir Maisir ketika dikonfirmasi KuansingKita membenarkan masih ada OPD yang lalai karena masih ragu-ragu melakukan pergeseran anggaran sehingga terjadi keterlambatan. Padahal kata Maisir kewenangan untuk menentukan skala prioritas dari kegiatan yang akan dirasionalisasi sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing OPD.
“ Kegiatan apa yang akan mereka rasionalisasi sepenuhnya menjadi kewenangan mereka tapi nyatanya mereka masih saja ragu-ragu akhirnya terlambat,” kata Maisir. (smh)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...