PDP asal Gunung Toar Meninggal Dunia di RSUD Telukkuantan

Rabu, 6 Mei 2020 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Covid 19 (Foto istimewa)

Covid 19 (Foto istimewa)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Ny E, 63 tahun, PDP asal Kecamatan Gunung Toar meninggal dunia di RSUD Telukkuantan, Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 06.00 wib.
Ny E diisolasi di ruang Pinere RSUD Telukkuantan sejak Selasa (5/5/2020) sekitar pukul pukul 21.30 wib dengan keluhan sesak nafas yang memberat sejak satu hari terakhir.
Juru bicara Covid 19 Kuansing dr Amelia Nasrin dalam keterangannya menyebutkan Ny E memiliki gejala demam, sesak nafas dipengaruhi aktivitas batuk.
Namun Ny E tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit serta tidak memiliki riwayat bersentuhan atau riwayat kontak dengan pasien positif.
Dari hasil diagnosa, Amelia menyebutkan Ny E mengalami sepsis ec pneumonia atau infeksi paru-paru. CHF (Congestif Heart Failure) atau gagal jantung kongestif dengan NYHA 3-4.
Tidak itu saja, dari hasil diagnosa Ny E juga suspect CKD ( Chronic Kidney Desease) atau suspect gagal ginjal kronis. Ini berlangsung  pada rentang lebih 3 bulan.
Ny E hanya beberapa jam saja dirawat di RSUD Telukkuantan. Rabu pagi sekitar pukul 06.00 wib, Ny E menghembuskan nafas terakhir. Namun pihak RSUD sudah mengambil swab tenggorokannya.
Sedangkan pemakaman jenazah Ny E dilaksanakan di Kecamatan Gunung Toar dengan mengikuti prokol Covid 19.
“Pasien PDP meninggal dunia kalau hasil swabnya belum keluar pemakamannya mengikuti protokol Covid 19,” kata Amelia beberapa waktu lalu. (smh)

 

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB