BRI Telukkuantan Lakukan Langkah Kongkrit Antisipasi Covid-19

Rabu, 24 Juni 2020 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasabah dsn karyawan BRI Telukkuantan diwajibkan memakai masker (Foto dok BRI)

Nasabah dsn karyawan BRI Telukkuantan diwajibkan memakai masker (Foto dok BRI)

TELUKKUANTAN – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mulai melakukan langkah kongkrit untuk mendukung “The New Normal” yang dicanangkan pemerintah ditengah pandemi Covid 19.
Untuk itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Telukkuantan menerapkan aturan yang mengacu pada protokol covid 19. Siapapun yang datang ke kantor BRI harus mematuhi aturan protokol covid 19.
Aturan ini bukan saja berlaku untuk karyawan tapi juga utuk nasabah serta semua tamu yang datang. Masing-masing diwajibkan memakai masker, cuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh.
“ Jika tidak mengikuti aturan tersebut, siapapun tidak dibenarkan memasuki kantor BRI Telukkuantan,”tegas Pimpinan Cabang BRI Telukkuantan, Farid Yudhawirawan kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).
Farid bersyukur, sejauh ini operasional perbankan masih berjalan normal, kendati BRI telah menerapkan protokol kesehatan. Ia menjelaskan aturan itu diterapkan agar siapapun yang datang ke BRI merasa aman, nyaman dan terlindungi.
Karena itu, Farid mengimbau kepada seluruh nasabah BRI agar selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker saat datang ke BRI. ” Semoga kita semua tidak terjangkit wabah virus corona,” ujar Farid.(rls)

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB