Bupati H.Mursini dan Menteri LHK Siti Nurbayah Bahas Masalah Lahan dalam Kawasan Hutan di Kuansing

Sabtu, 18 Juli 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri LHK Siti Nurbayah (Istimewa)

Menteri LHK Siti Nurbayah (Istimewa)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pertemuan Bupati H.Mursini dengan Menteri LHK Siti Nurbayah dalam acara Partai Nasdem di Kantor DPW Partai Nadem Riau, Sabtu (18/7/2020 tadi, disempatkan membahas masalah lahan dalam kawasan hutan di Kuansing
Kepada KuansingKita Bupati H.Mursini mengatakan ada beberapa masalah mustahak di Kuansing yang dibahas dengan Menteri LHK, Siti Nurbayah. Misalnya desa atau kawasan pemukiman yang sampai kini masuk dalam ploting kawasan hutan.
Selain itu, dikatakan, ikut juga dibahas areal kebun warga di atas tanah hak milik yang masuk dalam areal kawasan hutan lindung. Kondisi ini ikut dibahas karena sering membuat pemilik tanah hak milik merasa ragu menggarap lahan mereka.
Padahal kata Bupati H.Mursini, keberadaan lahan warga di areal kawasan hutan lindung ini jauh sebelum lahirnya undang-undang atau jauh sebelum kemerdekaan.
Untuk ini, Bupati H.Mursini meminta kepada Menteri LHK Siti Nurbayah memberikan solusi agar lahan hak milik bisa dikeluarkan dari ploting kawasan hutan lindung. Sehingga warga pemilik lahan hak milik tidak ragu menggarap lahannya.
Menurut Bupati H.Mursini, dalam perbincangannya dengan Menteri LHK Siti Nurbayah ada beberapa solusi yang ditawarkan untuk Kuansing. Ibu Menteri kata Bupati H.Mursini menawarkan program TORA ( Tanah Objek Reforma Agraria)
Berdasarkan catatan KuansingKita, program TORA merupakan salah satu program nasional alam guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu pemerintah akan melakukan penyelesaian bertahap terkait penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PTKH)
Selain program TORA, Menteri Siti Nurbayah kata Bupati H.Mursini juga menawarkan Perhutanan Sosial. Program Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat.
Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan, Perhutanan Sosial dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, namun memperhatikan keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.
Skema Perhutanan Sosial diantaranya Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan (KK).
Mengingat kewenangan kehutanan tidak berada di kabupaten, Menteri Siti Nurbayah menyarankan usulan Kuansing disampaikan lewat Dinas Kehutanan Provinsi.
“ Nanti kita akan usulkan lewat Dinas Kehutanan Provinsi sesuai arahan ibu menteri,” kata Bupati H.Mursini (smh)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB