Untuk Pembelajaran Tatap Muka, Dikpora Kuansing Tunggu Surat Edaran Resmi Mendikbud

Senin, 10 Agustus 2020 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembelajaran tatap muka di zona kuning (FOTO KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

Ilustrasi pembelajaran tatap muka di zona kuning (FOTO KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

Masrul Hakim

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kuantan Singingi menyambut baik kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang membolehkan sekolah di zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka.
Kepala Dinas Dikpora Kuansing, Jupirman melalui Sekretaris Dinas Dikpora, Masrul Hakim kepada KuansingKita mengatakan pihaknya kini tengah menunggu surat edaran resmi dari Mendikbud terkait izin membolehkan bejalar tatap muka di daerah zona kuning.
“ Kalau surat edarannya sudah diterima,  Dinas Dikpora langsung menyiapkan surat izin dari pemerintah daerah,” kata Sekretaris Dinas Dikpora Masrul Hakim
Ia menambahkan tidak lama rentang waktu untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah. Paling lambat satu pekan setelah surat edaran diterima, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah bisa dimulai di Kuantan Singingi.
“ Surat izin dari pemerintah daerah bisa diurus secepatnya,” kata Masrul Hakim.

Ditanya tentang persiapan menghadapi protokol covid 19, Masrul Hakim mengatakan terkait pengadaan sarana dan prasarana untuk pembelajaran tatap muka sesuai protokol covid 19 sudah dipersiapkan. Bahkan sarana dan prasarana ini sudah dipersiapkan sebelum tahun ajaran baru kemaren.
Menurut Masrul Hakim, sekolah-sekolah di Kuantan Singingi sudah mempersiapkan sarana cuci tangan dilengkapi hand sanitizer, termogan, bahkan sekolah-sekolah juga sudah mulai merancang pengaturan tempat duduk peserta didik. Untuk itu, tidak ada masalah, semuanya sudah dipersiapkan.
Jadi sambung Masrul Hakim kini pihaknya tengah menunggu surat edaran resmi dari Mendikbud yang membolehkan sekolah di zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka. Paling lama kata Masrul sepekan setelah surat edaran Mendikbud diterima pembelajaran tatap muka sudah bisa dimulai.
“ Menunggu surat edaran resmi saja. Sepekan setelah itu pembelajaran tatap muka di Kuansing sudah bisa dimulai,” kata Masrul Hakim (smh)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru