Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Terbakar Disana Ada Tiga Jaksa Inhu Ditahan

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejagung terbakar (Foto Kompas.com/Bonfilio Putra)

Gedung Kejagung terbakar (Foto Kompas.com/Bonfilio Putra)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, RT 011/RW 007, Kelurahan Keramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar.
Dirangkum dari berbagai sumber, kobaran api menjilati Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berada persis di belakang Korps Adhyaksa itu diketahui mulai pukul 19.10 wib.
Awalnya enam unit Damkar diturunkan ke lokasi kebakaran. Kemudian menyusul penambahan unit Damkar lagi. “ Kini semuanya ada 23 unit,” kata Kadis Gulkarmat DKI Satriadi Gunawan
Sejauh ini belum diperoleh keterangan pasti terkait korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun demikian, tiga jaksa dari Kejari Inhu saat ini ditahan di Kejagung.
Tiga jaksa ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang mengakibatkan 63 kepala sekolah di Inderagiri Hulu mengundurkan diri
Selain korban jiwa, penyebab kebakaran juga belum diketahui secara pasti. Bahkan jumlah kerugian akibat kebakaran ini juga belum dirincikan secara pasti.
Mengutip Kompas.com api terlihat berkobar di sisi sebelah kanan gedung. Bahkan, api hampir melalap habis empat lantai dari enam lantai gedung utama Kejaksaan Agung.
Api mulai merambat ke arah gedung sebelah kiri. Belum diketahui pasti asal muasal kebakaran ini. Namun, gedung yang terbakar ini merupakan kantor Jaksa Agung dan para Jaksa Agung Muda (smh)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB