Enam Pekerja Tambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor Galian di Kawasan Desa Serosah

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

TELUKUANTAN (KuansingKita) – Enam pekerja tambang emas illegal atau PETI (Penambangan Tanpa Izin) tewas mengenaskan setelah tertimbun longsor galian di kawasan Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, Jumat (28/8/2020).
Kepala Desa Serosah Darwis ketika dikonfirmasi KuansingKita membenarkan tentang peristiwa naas yang menimpa enam pekerja tambang illegal di Desa Serosah. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat sekitar pukul 15.30 wib.
Darwis menyebutkan lokasi penambangan ilegal itu  di sekitar Simpang PT Udaya yakni perushaan pembibitan sawit di kawasan Desa Serosah. Namun demikian, Darwis tidak bisa menjelaskan kronologis kejadian yang jadi penyebab enam pekerja tambang ilegal meregang nyawa.
Tidak itu saja, Darwis juga tidak bisa merincikan identitas masing-masing korban. Ia hanya mengatakan begitu ditemukan setelah dilakukan pencarian, enam korban yang tertimbun longsor langsung dilarikan ke RSUD Telukkuantan.
Sementara itu, Direktur RSUD Telukkuantan, dr Irvan ketika dikonfirmasi KuansingKita membenarkan kalau enam korban galian longsor Desa Serosah dilakukan visum di RSUD Telukkuantan Jumat malam tadi.
Namun dr Irvan juga terkesan enggan merincikan identitas masing-masing korban.  Ia mengatakan enam korban tiba di RSUD Jumat pukul 20.00 wib. Untuk itu kata Irvan, ada permintaan lisan dari Polres Kuansing untuk dilakukan visum et repertum.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK,MM yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, Aipda Juliar Tobing sejak Jumat malam tadi, sampai berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
Peristiwa naas yang menimpa enam pekerja tambang di kawasan Desa Serosah ini merupakan bukti bahwa aktivitas penambangan emas illegal masih marak di Kuansing. Kuat dugaan, aktivitas PETI ini tidak saja terjadi di kawasan Desa Serosah tapi juga bisa ditemukan di  banyak titik di Kuansing.
Karena itu, tentu wajar kalau masyarakat berharap banyak kepada Pemkab Kuansing melalui Satpol PP dan Polres Kuansing dengan segenap jajarannya lebih serius memberantas PETI di Kuansing. Artinya upaya pemberantasan PETI bukan sebatas sosialisasi tapi aksi di lapangan.
Misalnya, tokoh Intelektual Riau asal Kuansing, Ir Mradianto Manan, MT. Kepada KuansingKita, Mardianto Manan mengatakan Polres harus lebih serius memberantas PETI di Kuansing. Sehingga aktivitas PETI bisa ditekan hingga titik nadir.
“Kita bukan tidak menghargai upaya Polres sebelum ini. Tapi ke depan, Polres harus lebih gencar turun ke lapangan jangan sebatas imbauan dan sosialisasi saja. Kalau Polres turun dipastikan para penambang tidak akan berani melakukan penambangan illegal,” tandas Mardianto Manan. (smh)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru