TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Relawan Pilkada Jujur (RPJ) kini tengah mengumpukan bukti-bukti keterlibatan sejumlah oknum ASN dan kepala desa dalam politik praktis. Bukti-bukti itu akan dilaporkan ke Bawaslu
Ketua Umum RPJ, Boy Nopri Yalko Alkaren kepada KuansingKita, Minggu (1/11/2020) malam mengungkapkan kelonggaran yang diberikan Bupati H.Mursini untuk ASN di Kuansing banyak yang salah memanfaatkannya.
Sejumlah oknum ASN ditemukan melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Contohnya kata Boy Nopri mereka seenaknya membuat status dan berkomentar di media sosial yang kental dengan warna politik praktis.
Padahal ASN tidak dibenarkan untuk mengklik like status yang mengandung pesan politik Pilkada. Untuk berfoto bersama dengan kelompok yang menunjukkan simbol politik juga tidak dibenarkan. Namun ini banyak sekali terjadi.
Menurut Boy Nopri, kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Selain melanggar peraturan perundang-undangan, kondisi ini akan merusak kredibiltas ASN di tengah masyarakat. Dan ini katanya harus dihentikan dan mereka harus mempertanggungjawabkannya.
Kepada KuansingKita, Boy Nopri menyebutkan pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama ASN dan kepala desa yang terlibat politik praktis. Kini Relawan Pilkada Jujur tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk dilaporkan ke Bawaslu.
Kendati begitu, Boy Nopri selaku Ketua Umum Relawan Pilkada Jujur sangat berharap Bawaslu Kuansing bisa mengakomodir keluhan para relawan. Langkah ini kata Boy Nopri dilakukan dengan tujuan Pilkada Kuansing berlangsung dalam pesta demokrasi yang berkualitas.
“ Kami ingin Pilkada Kuansing ini berlangsung secara jujur dan berkualitas. Itu tujuan utama kami,” tutup Boy Nopri. (smh)