Jumlah Personil Polres Kuansing Masih Kurang 51,56 Persen dari DSP, Tapi Tugas Tetap Lancar

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis Polres Kuansing (Neneng/Kupaskasus)

Pers rilis Polres Kuansing (Neneng/Kupaskasus)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Jumlah personil Polres Kuansing saat ini, baru sekitar 48,44 persen atau masih kurang 51, 56 persen dari DSP (Daftar Susunan Personil) sesuai Perkap nomor 23 tahun 2010.
Data ini dipaparkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM dalam pers rilis akhir tahun 2020 yang digelar di Gedung Serba Guna Mapolres Kuansing, Kamis (31/12/2020)
Dipaparkan, jumlah riil personil Polres Kuansing saat ini 513 personil. Sementara DSP 1.059 personil. Artinya Polres Kuansing masih kekurangan sebanyak 546 personil.
Dalam tahun 2020 ini 3 personil dalam kondisi sakit, sedangkan 10 personil lagi memasuk masa pensiun. Kendati jumlah personil sangat terbatas, namun tidak menghambat kelancaran tugas.
Sepanjang tahun 2020 menurut Kapolres tercatat jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 231 kasus. Dari jumlah itu, Penanganan Tindak Pidana (PTP) sebanyak 143 kasus atau lebih dari 50 persen.
Dari jumlah tindak pidana sebanyak 231 kasus, sebanyak 200 kasus merupakan tindak pidana konvensional, sedangan 31 kasus lainnya merupakan tindak pidana khusus.
Sepanjang tahun 2020, jumlah tindak pidana konvensioanl tertinggi terjadi pada Mei sebanyak 22 kasus dan Juni 21 kasus. Sedangkan dibawahnya Januari dan Oktober masing-masing 19 kasus.
Untuk tindak pidana khusus, jumlah tindak pidana tertinggi terjadi pada September sebanyak 9 kasus. Sedangkan jumlah tindak pidana terendah terjadi pada April yakni nihil. (smh)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB