Jumlah Personil Polres Kuansing Masih Kurang 51,56 Persen dari DSP, Tapi Tugas Tetap Lancar

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis Polres Kuansing (Neneng/Kupaskasus)

Pers rilis Polres Kuansing (Neneng/Kupaskasus)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Jumlah personil Polres Kuansing saat ini, baru sekitar 48,44 persen atau masih kurang 51, 56 persen dari DSP (Daftar Susunan Personil) sesuai Perkap nomor 23 tahun 2010.
Data ini dipaparkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM dalam pers rilis akhir tahun 2020 yang digelar di Gedung Serba Guna Mapolres Kuansing, Kamis (31/12/2020)
Dipaparkan, jumlah riil personil Polres Kuansing saat ini 513 personil. Sementara DSP 1.059 personil. Artinya Polres Kuansing masih kekurangan sebanyak 546 personil.
Dalam tahun 2020 ini 3 personil dalam kondisi sakit, sedangkan 10 personil lagi memasuk masa pensiun. Kendati jumlah personil sangat terbatas, namun tidak menghambat kelancaran tugas.
Sepanjang tahun 2020 menurut Kapolres tercatat jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 231 kasus. Dari jumlah itu, Penanganan Tindak Pidana (PTP) sebanyak 143 kasus atau lebih dari 50 persen.
Dari jumlah tindak pidana sebanyak 231 kasus, sebanyak 200 kasus merupakan tindak pidana konvensional, sedangan 31 kasus lainnya merupakan tindak pidana khusus.
Sepanjang tahun 2020, jumlah tindak pidana konvensioanl tertinggi terjadi pada Mei sebanyak 22 kasus dan Juni 21 kasus. Sedangkan dibawahnya Januari dan Oktober masing-masing 19 kasus.
Untuk tindak pidana khusus, jumlah tindak pidana tertinggi terjadi pada September sebanyak 9 kasus. Sedangkan jumlah tindak pidana terendah terjadi pada April yakni nihil. (smh)

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Kasat PPA Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri (Foto Kompas.com/Putra Ramadhani Astyawan)

NASIONAL

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Kamis, 19 Feb 2026 - 23:16 WIB

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB