Proses PAW Ketua DPRD Kuansing Semakin Terang. Dr Adam, SH,MH Ditetapkan DPP Golkar

Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Foto Istimewa)

Gedung DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Foto Istimewa)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Proses PAW (Pergantian Antar Waktu) Ketua DPRD Kuansing kini semakin terang. DPP Partai Golkar menetapkan Dr Adam, SH,MH sebagai calon PAW Pimpinan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Penetapan Dr Adam, SH, MH disampaikan DPP Partai Golkar dalam surat nomor B-158/GOLKAR/I/2021 tertanggal 28 Januari 2021. Surat ini ditandatangani Sekjen Partai Golkar Lodewijk F. Paulus dan Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Dalam surat dengan prihal Persetujuan PAW Pimpinan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi sisa masa jabatan 2019 – 2024, ada beberapa landasan hukum yang menjadi dasar penetapan Dr Adam SH,MH sebagai PAW Pimpinan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
Diantaranya PKPU nomor 6 tahun 2017 tentang PAW DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu Keputusan Rapimnas Partai Golkar tahun 2013 nomor 02/RAPIMNAS-V/ tertanggal 23 November 2013.
Keputusan Rapimnas ini tentang Rekomendasi Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golongan Karya. Dasar lainnya, Surat Edaran DPP Partai Golkar nomor SE-29/GOLKAR/VI/2019 tertanggal 24 Juni 2019.
Surat Edaran ini tentang Ketentuan Rekrutmen Calon Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penetapan Dr Adam, SH,MH juga berdasarkan surat DPD Partai Golkar Provinsi Riau nomor B-82/DPD/GOLKAR-R/XII.2020 tertanggal 20 Desember 2020
Dr Adam, SH, MH (Foto Istimewa)
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau ini disebutkan guna mengisi kekosongan jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi sisa masa jabatan 2019-2024, DPP Partai Golkar menyetujui dan menetapkan Dr Adam,SH,MH sebagai PAW Pimpinan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Kendati begitu, Sekretraris DPD Partai Golkar Kuantan Singingi Masdar ketika diminta konfirmasinya mengatakan DPD Golkar Kuansing belum menerima surat dari DPP Partai Golkar prihal PAW Pimpinan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
“ Surat belum sampai ke DPD Partai Golkar Kuansing jadi kami belum bisa mengomentarinya,” kata Masdar saat dihubungi KuansingKita
Pernyataan Masdar ini tentu benar sekali. Pasalnya surat DPP Golkar nomor B-518/GOLKAR/I/2021 ini ditujukan kepada Ketua DPD Golkar Provinsi Riau, bukan untuk DPD Golkar Kuansing. Dalam surat itu, DPD Golkar Provinsi Riau diminta menginstruksikan DPD Golkar Kuansing agar segera menindaklanjuti proses PAW.
Kepastian surat persetujuan dan penetapan Dr Adam SH, MH itu bisa terlihat dari pernyataan Ketua DPD Golkar Kuansing. Seperti dikutip dari GoRiau, Ketua DPD Golkar Kuansing, Andi Putra membenarkan bahwa DPP Golkar sudah menyetujui dan menetapkan satu nama sebagai calon PAW Ketua DPRD Kuansing.
“ Info dari DPP sudah diteken Ketum (Airlangga Hartarto),” ujar Andi seperti dilansir GoRiau. (smh)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru