Aktivitas Alat Berat di Hulu Sungai Petapahan, Benarkah Galian C

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sejak sepekan ini media sosial ramai membahas aktivitas penambangan menggunakan alat berat di kawasan Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar.
Informasi tentang aktivitas yang menggunakan alat berat ini berkembang semakin simpang siur. Ada yang menyebutnya penambangan emas illegal atau PETI dan ada juga yang yakin itu hanya galian C.
Misalnya, seperti mengutip GoRiau, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Henky Poerwanto menyatakan aktivitas alat berat di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar adalah penambangan galian C.
Bahkan Henky menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas informasi mengenai PETI kelas ‘kakap’ di kawasan Desa Petapahan yang kini tengah ramai dibahas di media sosial
Herannya, kini aktivitas alat berat itu terhenti. Bahkan alat berat yang biasanya sibuk melakukan pengerukan di kawasan hulu Sungai Petapahan itu kini raib entah kemana.
Alat berat yang kini raib dari kawasan hulu Sungai Petapahan itu juga dibenarkan Kapolres Henky Poerwanto. Ia menyebutkan sudah perintahkan Sat Intelkam untuk lidik
“Sabtu kemaren saya sudah perintahkan Sat Intelkam untuk lidik, tidak ditemukan aktivitas penambangan galian C maupun alat berat di lokasi,” ujar Henky seperti dilansir GoRiau.
Foto dikutip dari akun facebook Joko Susanto
Bahkan untuk memastikan informasi tentang aktivitas di hulu Sungai Petapahan, Henky mengatakan hari ini (Minggu, red) Kapolsek Kuantan Mudik bersama anggota sudah datang ke lokasi, namun tidak menemukan apa-apa.
Masih mengutip GoRiau, Kapolres Henky Poerwanto mengatakan alat berat sudah meninggalkan lokasi sejak Jumat malam. Kenapa alat berat itu meninggalkan lokasi, Kapolres Henky Poerwanto telah membeberkan secara terbuka.
Ia mengatakan alat berat itu meninggalkan lokasi Jumat malam lantaran pelaku tidak mampu memenuhi permintaan sejumlah uang oleh orang bukan masyarakat sekitar.
“Kami akan dalami lebih lanjut mengenai informasi, bahwa alat berat meninggalkan lokasi setelah pelaku tak mampu memenuhi permintaan uang Rp30 juta oleh bukan masyarakat sekitar,” ujar Henky seperti dikutip dari GoRiau.
Dari informasi yang dirangkum KuansingKita banyak pihak berharap Kapolres Henky Poerwanto membeberkan secara terbuka siapa yang meminta uang Rp 30 juta kepada pelaku sehingga pelaku meninggalkan lokasi. (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...