Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Kuansing 2020 di MK Dijadwalkan Rabu

Senin, 15 Februari 2021 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sidang lanjutan sengketa Pilkada Kuansing 2020 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta dengan Pemohon H. Halim – Komperensi akan digelar Rabu 17 Februari 2021 pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan Jadwal Sidang Perselisihan Hasil Pilkada yang dipublikasikan Mahkamah Konstitusi, sidang sengketa Pilkada Kuansing 2020 dengan nomor perkara 60/PHP.BUP-XIX/2021 akan digelar di Lantai 2 Gedung 1 MK
Artinya sidang sengketa Pilkada Kuansing 2020 akan digelar di ruang Sidang Pleno. Kalau saja sidang sengketa Pilkada Kuansing Rabu nanti memasuki agenda Sidang Pleno maka besar kemungkinan akan ada keputusan secepatnya
Sebab berdasarkan Peraturan MK nomor 6 tahun 2020 sidang Pleno dilaksanakan untuk rnerneriksa, mengadili, dan memutus perkara perselisihan hasil Pilkada dengan anggota 9 orang hakim atau paling sedikit 7 hakim
Ini berbeda dengan Sidang Panel. Sidang Panel adalah sidang yang dilaksanakan untuk rnerneriksa perkara perselisihan hasil Pilkada yang anggotanya terdiri atas sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang Hakim. Sidang Panel belum melahirkan keputusan.
Sementara itu, pihak ASA (Andi Putra – Suhardiman Amby) sebagai Pihak Terkait dalam sidang sengeketa Pilkada Kuansing 2020 yang digelar di Makamah Konstitusi telah memastikan diri untuk berangkat ke Jakarta.
“ Sidang untuk Kuansing Rabu 17 Februari 2021. Kami berangkat ke Jakarta besok, Selasa 16 Februari 2021,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kuansing, Masdar saat dihubungi KuansingKita Senin sore
Masdar tidak berkomentar terkait materi persidangan. Namun beberapa hari lalu, Ia sangat yakin ASA sebagai pihak terkait akan memenangkan perkara ini. Artinya perolehan suara ASA yang ditetapkan KPU Kuansing tidak akan berubah.
Selain Masdar, KuansingKita juga menghubungi Ketua AMPG ( Angkatan Muda Partai Golkar ) Kuansing, Andi Cahyadi. Namun sampai berita ini ditulis Andi Cahyadi belum memberikan jawaban.(smh)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru