TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kasus dugaan korupsi pengadaan Modul Eksperimen Pembelajaran IPA Sains SD Berbasis Digital Interaktif tahun anggaran 2019 telah disidangkan secara virtual di Pengadilan Tipikor Pekanbaru
Kini Kejari Kuansing tengah menggesakan pengungkapan kasus serupa yakni pengadaan modul Dinas Pendidikan Kuansing tahun anggaran 2018. Untuk ini, Kejari Kuansing telah memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengatakan pengadaan modul Dinas Pendidikan tahun anggaran 2018 ternyata bermasalah juga. Kini pihaknya menggesakan pengungkapan kasus ini
“ Kasus pengadaan modul Dinas Pendidikan tahun anggaran 2019 sudah disidangkan. Ternyata untuk pengadaan tahun anggaran 2018 bermasalah juga,” kata Kajari Hadiman
Untuk memastikan keseriusannya dalam pengungkapan kasus ini, Kajari Hadiman mengatakan sebelum lebaran, kasus pengadaan modul Dinas Pendidikan tahun anggaran 2018 akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
“ Kami sudah memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan. Sebelum lebaran kasus ini statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan,” tukas Kajari Hadiman
Hadiman menyebutkan untuk kasus ini Kejari Kuansing akan menghadirkan ahli LKPP dari Jakarta. Ini akan dilakukan dalam waktu secepatnya. Setelah itu kasus ini akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan
Ia menambahkan ada beberapa pelaku dalam kasus pengadaan modul 2019 yang juga akan terseret ke dalam kasus pengadaan modul Dinas Pendidikan tahun anggaran 2018. Mereka juga sudah diminta keterangannya
“ Ada beberapa pelaku dalam kasus pengadaan modul tahun anggaran 2019 yang berpotensi menjadi tersangka untuk kasus pengadaan modul 2018,” tukas Hadiman lagi
Kepada KuansingKita Kajari Hadiman mengaku akan serius memberantas korupsi di Kuansing tanpa tebang pilih. Untuk memastikan keseriusannya, Kajari Hadiman menggunakan kosa kata “ Gas Full”.
“ Pokoknya gas full,” kata Kajari Hadiman diakhir pesannya yang dikirmkan ke KuansingKita. (smh)