Ungkap Kasus Pasar Modern, Kejari Kuansing Periksa Sejumlah Pihak Termasuk Mantan Wabup Zulkifli

Minggu, 2 Mei 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kejari Kuansing telah memeriksa sejumlah pihak termasuk mantan Wakil Bupati H. Zulkifli untuk pengungkapan kasus dugaan korupsi  pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Modern, Telukkuantan
Kepada KuansingKita, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman, SH, MH mengatakan kasus tiga pilar diantaranya kasus pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Modern ini akan menjadi prioritas tahun 2021.
Dalam tahapan penyelidikan ini, Kejari Kuansing juga akan meminta keterangan dari pihak rekanan PT Guna Karya Nusantara. Untuk pemeriksaan pihak rekanan, Kejari Kuansing sudah menjadwalkan Rabu (5/5/2021) pukul 10.00 WIB
Menurut Kajari Hadiman dari keterangan yang disampaikan mantan Wabup Zulkifli kepada Jaksa Teguh dan Jaksa Billi, pembangunan  Pasar Tradisional Berbasis Modern Telukkuantan ini menyimpan banyak misteri
“ Mantan Wabup Zulkifli sangat mendukung upaya pengungkapan kasus ini,” tukas Kajari Hadiman
Ia melanjutkan, setelah meminta keterangan dari sejumlah pihak, kini Kejari  Kuansing mulai menemukan titik terang. Karena itu, tandas Hadiman, kasus pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Modern ini akan diusut sampai tuntas
Ia mengingatkan siapa saja yang terlibat dalam kasus pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Modern, Telukkuantan akan berhadapan dengan pihaknya sebagai penegak hukum
Kejari Kuansing kata Hadiman sangat komit menuntaskan kasus ini. Pihaknya tidak akan tebang pilih dalam pengungkapan kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini.
“ Nama proyreknya Pasar Modern tapi pasarnya tidak semodern namanya,” tukas Hadiman lagi
Selain akan mengusut kasus pembangunan Pasar Tardisional Berbasis Modern, Kejari Kuansing juga akan mengusut proses pembangunan gedung Uniks dan Hotel Kuansing. Kasus ini kata Hadiman akan jadi prioritas tahun 2021
Berdasarkan catatan KuansingKita, alokasi anggaran untuk pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Modern sebesar Rp 44 miliar, untuk gedung Uniks dialokasikan anggaran sebesar Rp 51 miliar dan untuk pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp 47 miliar
Setelah itu, masih ada lagi penyuntikan dana untuk ketiga item proyek ini. Hotel Kuansing mendapatkan suntikan dana Rp 23 miliar, gedung Uniks Rp 8 miliar dan Pasar Modern mendapatkan suntikan dana Rp 5 miliar
“ Kasus tiga pilar ini akan jadi prioritas tahun 2021,” tandas Kajari Hadiman (smh)

Berita Terkait

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:56 WIB

Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB