TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kejari Kuansing semakin membuktikan kesungguhannya dalam pengungkapan kasus pembangunan pasar modern. Beberapa orang saksi akan dipanggil dalam pekan depan untuk diminta keterangannya
Kepada KuansingKita, Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH mengatakan Kejari Kuansing akan mengirimkan surat panggilan untuk H. Sukarmis dan Andi Putra terkait penyelidikan kasus pembangunan pasar modern. Selain itu juga akan dipanggil mantan Kepala Bappeda, Indra Agus untuk diminta keterangannya
“ Surat panggilan akan dikirimkan Selasa (18/5/2021) untuk H.Sukarmis dan Andi Putra. Indra Agus nanti akan ikut dipanggil,” kata Kajari Hadiman Sabtu (15/5/2021) sore.
Dalam perbincangannya melalui pesan whatsapp, Sabtu tadi, Kajari Hadiman menegaskan akan menuntaskan kasus pembangunan pasar modern dalam tahun 2021 ini. Ia mengatakan akan memburu semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Untuk itu Ia mengaku telah mengantongi sejumlah nama
Proses penyelidikan kasus pembangunan pasar modern memang terus berlanjut, tak ada tanda-tanda penyelidikan kasus ini akan dihentikan. Menurut Kajari Hadiman, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi termasuk mantan Wabup Zulkifli
“ Untuk pengungkapan kasus ini Kami juga telah memeriksa seluruh anggota Pokja,” ungkap Kajari Hadiman
Seperti diketahui, pasar tradisional berbasis modern atau lebih dikenal dengan pasar modern lokasinya di Jalan Tuanku Tambusai, Telukkuantan tepatnya di samping SMP Negeri 2 Telukkuantan. Pembangunan pasar modern ini salah satu dari kegitan pembangunan Tiga Pilar Pemkab Kuansing
Kajari Hadiman mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembangunan proyek Tiga Pilar seperti Pasar Modern, Hotel Kuansing dan Gedung Uniks. Untuk langkah awal Kajari Hadiman menyebutkan akan dimulai dari kasus pembangunan Pasar Modern.
“ Kasus ini akan saya tuntaskan. Saya akan buru semua yang terlibat. Pokoknya akan saya gas full,” tandas Kajari Hadiman (smh)
