TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Surat panggilan untuk H. Sukarmis dan Andi Putra yang semula akan dikirimkan Selasa (18/5/2021) dipercepat satu hari. Surat panggilan untuk mantan Bupati Kuansing dan mantan Ketua DPRD Kuansing itu dikirmkan hari ini Senin (17/5/2021)
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita, Senin (17/5/2021) mengatakan H. Sukarmis dan Andi Putra akan dipanggil Jaksa Penyelidik untuk diminta keterangannya terkait kasus pembanguan Pasar Tradisional Berbasis Modern atau yang lebih dikenal dengan Pasar Modern
Semula kata Kajari Hadiman, surat panggilan untuk H. Sukarmis dan Andi Putra akan dikirimkan Selasa (18/5/2021). Namun untuk alasan tertentu, Jaksa Penyelidik mempercepat pengiriman surat panggilan. Surat panggilan untuk H. Sukarmis dan Andi Putra dikirmkan hari ini, Senin (17/5/2021).
Kendati pengiriman surat panggilan dipercepat, Kajari Hadiman mengatakan pemeriksaan H. Sukarmis dan Andi Putra tetap dijadwalkan Kamis (20/5/2021) pukul 09.30 WIB. Ia meminta agar keduanya bersedia memenuhi panggilan pertama ini untuk kelancaran proses penyelidikan
Seperti pemberitaan sebelumnya, Kajari Hadiman sangat komit untuk mengusut tuntas kasus proyek Tiga Pilar diantaranya pembangunan Pasar Modern, pembangunan Hotel Kuansing dan pembangunan Gedung Uniks. Pengungkapan kasus ini akan dimulai dari proses pembangunan Pasar Modern
Menurut Kajari Hadiman berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan mantan Wabup Zulkifli, kasus Tiga Pilar ini penuh misteri. Namun demikian, Kajari Hadiman tidak menyebutkan secara rinci bentuk misteri yang dimaksud. Ia hanya memastikan kalau pihaknya sudah memeriksa mantan Wabup Zulkifli.
“ Sebanya 15 saksi sudah diminta keterangannya termasuk mantan Wabup Zulkifli. Bahkan seluruh Pokja sudah diperiksa,” kata Kajari Hadiman
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun demikian, Kajari Hadiman menyatakan kalau pihaknya akan memperioritaskan kasus ini. Ia mengatakan kasus ini akan dituntaskan dalam tahun 2021 ini.
“ Kasus Pasar Modern akan dituntaskan dalam tahun 2021 ini juga,” tandas kajari Hadiman (smh)