TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Dalam kondisi Kuansing yang kini tengah dihimpit berbagai tekanan dan kesulitan, Plh Sekda Kuansing, Dr Agusmandar mengaku tak punya waktu untuk berleha-leha
Karena itu, Doktor Bidang Ilmu Pemerintahan yang diberi amanah sebagai Plh Sekda ini mulai mempetakan tugas-tugas prioritas dan mendesak yang perlu ditangani secara cermat dan cepat
Kepada KuansingKita Agusmandar mengatakan hal utama yang tidak boleh lalai dan lengah adalah upaya penanganan wabah pandemic Covid 19. Wabah pandemic ini harus dipantau setiap hari
Menurut Agusmandar upaya ini perlu mendapatkan prioritas agar Kuansing bisa menekan tingkat penyebaran Covid 19 serendah mungkin. Jika lengah konsekwensinya sangat fatal
Tugas lainnya yakni menuntaskan pergeseran anggaran. Agusmandar mengatakan pergeseran anggaran tidak bisa dihindarkan karena kebijakan refocusing untuk penanganan Covid 19
Refocusing anggaran sebesar 8 persen dari DAU dan 30 persen dari DID. Refocusing ini akan diinput ke dalam SIPD yang tentu saja sangat berpengaruh terhadap struktur anggaran Perangkat Daerah
Selain itu, penyusunan Renja OPD tahun 2022 yang akan menjadi RKPD. Tugas ini akan meliputi pembentukan tim penyusunan Renja OPD, orientasi, penyusunan agenda serta pengumpulan data dan informasi
“ Tugas ini harus dituntaskan secepatnya agar APBD Murni 2022 bisa disahkan tepat waktu,” papar Agusmandar
Hal lain yang tidak kalah pentingnya yakni memfasilitasi transisi kepemimpinan dari Pemerintahan Mursini – Halim ke Pemerintahan Andi Putra – Suhardiman Amby
Transisi kepemimpinan ini harus difasilitasi secara cermat agar tidak berdampak terhadap etos kerja PNS. Dan tujuan lainnya agar roda pemerintahan baru bisa berjalan lancar
Agusmandar mengatakan pemetaan ini diperlukan agar dalam menjalankan amanah sebagai Plh Sekda Kuansing dirinya tidak tergagap dalam menjalankan tugas harian
Kepada semua Kepala Perangkat Daerah termasuk Camat, Lurah dan Kepala Desa, Agusmandar mengimbau untuk bekerja dengan cermat dan memahami berbagai regulasi
“ Perlu memahami regulasi mulai dari Perencanaan, Penatausahaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban. Semuanya mesti sesuai dengan regulasi,” tutup Agusmandar (smh)