TELUKKUANTAN (Kuansingkita) – Jabatan Sekda Kuansing yang ditinggalkan Dianto Mampanini telah diisi oleh Dr Agusmandar. Pria asal Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang ini adalah salah satu dari tiga nama yang diusulkan menjadi Plh Sekda
Asisten I Setda Kuansing Muhjelan, SH, MH ketika dikonfirmasi KuansingKita membenarkan kalau Plh Sekda Kuansing adalah Dr Agusmandar. TMT untuk Plh Sekda Kuansing terhitung hari ini Selasa (25/5/2021)
Muhjelan menjelaskan, Plh untuk jabatan Sekda hanya berlaku selama 15 hari. Selepas itu baru diusulkan jabatan Plt kepada Gubernur Riau. Kewenangan jabatan Plh dan Plt sedikit berbeda
Ditanya tentang dua pejabat Kuansing yang pernah mengikuti asasement Sekda seperti Jafrinaldi dan Emerson, Muhjelan membenarkan keduanya memang lulus asesement Sekda
Hanya saja, jelas Muhjelan asasement Sekda untuk keduanya hanya berlaku dalam masa dua tahun. Sementara rentang waktu asasement keduanya sampai kini sudah lebih dua tahun
“ Benar keduanya lulus asesement Sekda. Tapi masanya sudah lebih dari dua tahun,” papar Muhjelan
Seperti diberitakan sebelumnya, Dianto Mampanini meninggalkan juabatan Sekda Kuansing terhitung Senin (24/5/2021). Pasalnya Dianto telah dilantik sebagai Widyaiswara Ahli Utama Senin kemaren
Dr Agusmandar telah dihubungi KuansingKita berulangkali. Namun sampai berita ini ditulis Dr Agusmandar belum berhasil dihubungi. (smh)