Nasib Terperiksa Pengembangan Kasus Enam Kegiatan Setda Kuansing Ditentukan Paska Ekspose Kejati

Jumat, 4 Juni 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing. Lantas siapa yang akan jadi tersangka. Ini akan terjawab paska ekspose di Kejati
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing (Kajari), Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita, Jumat (4/6/2021) malam mengungkapkan sebelum penetapan tersangka, pihaknya akan ekspose pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing.
“ Setelah ekspose, kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan dan langsung ditetapkan tersangka,” terang Kajari Hadiman
Kendati begitu, Kajari Hadiman belum bisa menyebutkan secara pasti kapan ekspose di Kejati akan digelar. Ia mengatakan ekspose pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing akan dijadwalkan pihak Kejati
“ Kapan eksposenya pihak Kejati yang menjadwalkan tapi dalam waktu secepatnya,” ungkap Kajari Hadiman
Ia menjelaskan untuk mendukung proses penyelidikan, pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Kini tinggal meminta keterangan dari anggota DPRD Kuansing yang ikut membahas APBD tahun anggaran 2017
Bahkan menurut Kajari Hadiman pihaknya juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli. Karena itu pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing ini akan ditingkatkan ke penyidikan
“ Kini tinggal meminta keterangan dari anggota DPRD Kuansing yang ikut membahas APBD 2017, setelah itu ekspose di Kejati, langsung ditetapkan tersangka,” tutupnya (smh)

Gambar Utama : Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH ( Foto Istimewa)

 

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB