Dua Pelaku PETI Warga Setempat, SAI dan NSA Ditangkap Polisi di Wilayah Hukum Polsek Singingi

Rabu, 23 Juni 2021 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Dua pelaku PETI, berinisial SAI (30) dan NSA alias N (34), warga setempat, ditangkap polisi di kawasan Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kuansing, Selasa (22/6/2021) sore
Dari keterangan tertulis Kapolres AKBP Henky Powerwanto, SIK, MM yang dikrimkan Kasubag Humas AKP Tapip Usman, keduanya ditangkap langsung oleh Kapolsek Singingi, Iptu KS Sinuraya, SH, MH.
“ Kapolsek Selasa sore itu memang sengaja turun ke lapangan bersama 8 personilnya,” kata Kapolres
Kini, dua pelaku PETI beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing di kawasan Sinambek Telukkuantan. Kepada pelaku akan dikenakan pasal undang-undang Minerba
“ Pelaku akan diproses sesuai undang-undang Minerba,” tandas  Kapolres lagi
Pelaku saat beraktivitas melakukan penambangan emas illegal menggunakan mesin dompeng. Kini peralatan tambang yang digunakan pelaku diamankan sebagai barang bukti

Ditangkapnya kedua pelaku merupakan bukti bahwa masyarakat belum mengindahkan imbauan polisi. Padahal kata Kapolres, jajaran Polres  Kuansing terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas kejahatan PETI
“ Polres Kuansing terus melakukan berbagai upaya seperti imbauan, penyebaran maklumat dan patroli ke daerah daerah yang rawan aktifitas  PETI,” kata Kapolres Henky Poerwanto
Kendati telah dilakukan berbagai upaya, ternyata sambung Kapolres masih ada juga masyarakat yang melakukan aktifitas PETI. Mereka tidak peduli dengan kerusakan lingkungan
“ Mereka tidak peduli bahwa kegiatan  PETI itu merusak Lingkungan Hidup dan meresahkan masyarakat, bahkan melanggar aturan pemerintah,” tandas Kapolres Henky Poerwanto.
Karena itu, Kapolres masih menyampaikan imbauan agar masyarakat Kuansing menghentikan aktivitas PETI. Sebab, selain illegal, aktivitas PETI itu merusak lingkungan serta membahayakan kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya
“ Mari hentikan aktivitas PETI. Penambangan illegal itu merusak alam dan lingkungan serta membahayakan kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya,” imbau Kapolres (smh)

Gambar Utama : Jajaran Polsek Singingi di lokasi penambang ilegal di kawasan Desa Logas Hilir (Foto dok Polres)

Berita Terkait

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik
Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:12 WIB

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Berita Terbaru