Sebanyak 230 Pejabat Kejaksaan di Indonesia Dimutasi, Kajari Hadiman Tetap di Kuansing

Rabu, 14 Juli 2021 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Isu seputar akan dipindahkannya Kajari, Hadiman, SH, MH dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, kini terjawab sudah.
Dari 230 pejabat eselon II dan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI yang dimutasi, Rabu (14/7/2021) ini, tidak termasuk Kajari Hadiman, SH, MH
“ Saya tidak pindah, masih banyak PR yang harus diselesaikan,” kata Kajari Hadiman saat dihubungi KuansingKita Rabu (14/7/2021) malam
Mutasi di lingkungan Kejaksaan RI dituangkan dalam dua surat keputusan. Untuk 45 pejabat eselon II, mutasi dituangkan dalam SK Jaksa Agung RI nomor 169 tahun 2021 tanggal 14 Juli 2021
Sedangkan mutasi untuk 185 pejabat eselon III termasuk Kepala Kejaksaan Negeri dituangkan dalam SK Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021
Dalam SK Jaksa Agung Nomor 169 tahun 2021 tertera Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Daru Tri Sadono, SH, M.Hum dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di Pangkal Pinang.
Sementara jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau akan diisi Hutama Wisnu, SH, MH yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Begitu juga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, SH, MH dimutasi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.
Sedangkan jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat akan diisi Aliza Rahayu Rusma, SH, MH yang sbelumnya Koordinator Jaksa Agung Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI
SK Jaksa Agung Nomor 169 tahun 2021 yang menjadi dasar mutasi 45 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan RI ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin
Sedangkan SK Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021 yang menjadi dasar mutasi 185 pejabat eselon III ditandatangani JAM Bidang Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono, SH, MH atas nama Jaksa Agung
Dalam SK Nomor : : KEP-IV-482/C/07/2021 tertera juga nama Andi Darmawangsa, SH, MH yang dulu pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
Andi Darmawangsa sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Malang dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidanan Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Selatan di Makasar (smh)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru