Komisi I DPRD Riau Akan Panggil PT CRS Jika Wabup Kuansing Tidak Berikan Sanksi

Jumat, 23 Juli 2021 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Anggota Komisi I DPRD Riau, Sardiyono meminta masyarakat Kuansing mendukung Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dalam melakukan penertiban terhadap perusahaan perkebunan yang nakal.
“ Masyarakat Kuansing harus mendukung langkah Wabup Suhardiman melakukan penertiban terhadap perusahaan perkebunan yang nakal,” kata Sardiyono saat berbincang dengan KuansingKita di Telukkuantan, Jumat (23/7/2021)
Pernyataan Sardiyono ini menanggapi sikap Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby yang mulai emosional lantaran pihak perusahaan PT Citra Riau Sarana yang diundang hanya mengutus pihak Humas yang tak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan
Mengutip Riauin, pihak PT Citra Riau Sarana diundang Wakil Bupati Suhardiman Amby untuk beraudiensi lantaran perusahaan ini disinyalir memiliki ribuan hektar lahan di luar konsesi HGU.
Dalam rapat, Suhardiman meminta pihak perusahaan menunjukan semua izin yang dimiliki, untuk mengetahui sejauh mana lahan yang dimiliki PT CSR.
“Sekarang saya minta pihak perusahaan menunjukan izin HGU, Amdal, Amdalalin lainnya, sehingga dapat kami hitung pajak yang harus dikeluarkan secara maksimal,” kata Wabup.
Ternyata dari pihak perusahaan yang hadir hanya Humas PT CRS, Erwin. Padahal Wabup Suhardiman sebelumnya sudah mewanti-wanti agar pertemuan itu dihadiri langsung direktur perusahaan.
Mendapatkan kondisi itu, Wabup pun geram. Ia mengatakan akan menutup operasional perusahaan jika undangannya masih diabaikan. Wabup pun menjadwalkan pertemuan sepekan ke depan
Menyikapi sikap Wabup ini, anggota DPRD Riau Sardiyono juga bicara lantang. Ia mengatakan jika pihak perusahaan PT Citra Riau Sarana masih bandel dan Wabup Suhardiman tidak memberikan sanksi apapun, pihaknya selaku anggota Komisi I DPRD Riau akan memanggil manajemen perusahaan ini
Anggota DPRD Riau dari dapil Inhu-Kuansing ini mengatakan perusahaan perkebunan yang nakal seperti membangun kebun di luar konsesi HGU harus diberikan sanksi. Sikap perusahaan seperti ini kata Sardiyono tidak boleh dibiarkan dengan alasan apapun.
Ia menambahkan perusahaan perkebunan harus taat pada aturan sehingga tidak menimbulkan masalah dengan masyarakat sekitarnya. Kalau ada perusahaan yang membangun kebun di luar konsesi HGU, Wabup Kuansing harus didukung untuk memberikan sanksi
“ Jika Wabup Kuansing tidak memberikan sanksi, kami dari Komisi I DPRD Riau akan memanggil pihak PT Citra Riau Sarana,” tandas Sardiyono (smh).
Sumber foto ; Riauin/Hen

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB