TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Setidaknya ada dua aktivitas pengrusakan lingkungan yang selama ini telah meluluhlantakkan bumi Kuansing. Dua aktivitas itu adalah penebangan liar dan penambangan emas tanpa izin
Herannya, aktivitas pengrusakan lingkungan yang sebenarnya secara hukum disebut sebagai “kejahatan lingkungan” ini justeru sering melibatkan peran oknum kepala desa setempat. Itulah sebabnya aktivitas ini berjalan lancar
Senin (17/8/2021) lalu, seorang warga Hulu Kuantan membuat pengaduan ke Polres Kuansing terkait aktivitas penebangan liar atau illegal loging di kawasan HPT Batang Lipai Siabu. Dari dua orang diduga pelaku ternyata berstatus kades dan mantan kades
Aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Sungai Alah disinyalir juga melibatkan peran oknum kepala desa. Itulah sebabnya aktivitas penambangan emas di Desa Sungai Alah begitu marak tanpa terusik.
Aktivitas penambangan berskala besar di Desa Sungai Alah ini pernah menggunakan belasan alat berat. Warga yang tengah kesulitan ekonomi diiming-imingi dengan dana dari pemodal. Lalu warga menyerahkan lahannya tanpa berpikir resiko ke depannya
Sebenarnya, apapun alasannya, aktivitas PETI itu adalah “kejahatan lingkungan”. Pihak Polres Kuansing seharusnya tidak memberi ruang kepada pelaku “kejahatan lingkungan” yang dampaknya jauh lebih luas dari kejahatan lainnya
Pakar lingkungan Dr Elviriadi juga membenarkan kalau pengrusakan lingkungan melalui aktivitas PETI ini merupakan “kejahatan lingkungan”. Seharusnya kata dia, tidak ada ruang bagi penegak hukum untuk mentolerir kejahatan ini
Apalagi kata Dr Elviriadi aktivitas penambangan emas liar di Kuansing menggunakan merkuri untuk memisahkan biji emas dari bebatuan. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
“ Mungkin sekarang dampak merkuri itu belum terlihat tapi nanti pasti akan berdampak terhadap keberlangungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, ” kata Dr Elviriadi
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, MSi seprtinya perlu juga memegang catatan bahwa selama aktivitas PETI di Kuansing sudah belasan nyawa melayang. Mulai dari pekerja PETI yang melarikan diri lalu tewas tenggelam di Sungai Singingi
Ada juga, enam pekerja PETI tewas tertimbun di Serosah, Hulu Kuantan, remaja yang tewas tenggelam dalam lobang PETI di Hulu Kuantan dan banyak lagi.
Bahkan dampak dari pengerusakan lingkungan melalui aktivitas PETI ini telah menimbulkan bencana banjir bandang yang menghanyutkan sejumlah bangunan rumah di Desa Petapahan.
Kendati telah begitu banyak tragedi yang terjadi, namun masih ada saja segelintir oknum kepala desa yang ikut berperan dalam aktivitas “ kejahatan lingkungan” ini.
Menaggapi peran serta oknum kades dalam aktivitas pengrusakan lingkungan, Pj Sekretaris Daerah Kuansing, Dr Agus Mandar ketika dikonfirmasi KuansingKita mengaku akan memberikan pembinaan kepada kepala desa melalui dinas terkait.
Ia juga menyesalkan seandainya ada keterlibatan kepala desa dalam aktivitas pengrusakan lingkungan di Kuansing. “ Nanti akan diminta dinas terkait memberikan pembinaan,” kata Pj Sekda Dr Agus Mandar (smh)