Kasus Ilegal Loging di HPT Batang Lipai Siabu Terus Bergulir. Sejumlah Saksi Telah Diperiksa Polisi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kasus illegal loging atau penebangan liar di HPT Batang Lipai Siabu yang kini ditangani Polres Kuansing tampaknya terus berguir
Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Polres Kuansing. Senin (30/8/2021) nanti, pihak-pihak yang diduga ikut memuat kayu ke dalam truk akan diminta keterangannya sebagai saksi
“ Surat panggilan untuk saksi-saksi yang diduga ikut memuatkan kayu ke dalam truk sudah diantarkan ke alamat masing-masing,” kata Khairul Ikhsan Chaniago yaitu pihak yang membuat pengaduan ke Polres Kuansing
Khairul sangat berharap kasus ini dikawal pers. Sehingga setiap perkembangan kasus ini bisa diinformasikan kepada publik. Ini bentuk dari transparansi. Karena publik juga berhak untuk mengetahui perkembangan kasus ini
Khairul mengaku ikut membantu mengantarkan surat panggilan kepada saksi-saksi yang diduga ikut memuatkan kayu ilog ke dalam truk. Namun dia heran, saksi-saksi itu telah mengetahui bahwa akan dipanggil Senin nanti
“ Saya heran juga kok saksi-saksi itu tahu bahwa mereka akan dipanggil Senin nanti,” kata Khairul heran
Kasus penebangan liar ini adalah bentuk pengrusakan lingkungan yang dikategorikan sebagai “kejahatan lingkungan”. Apalagi kejahatan ini dilakukan di kawasan hutan konversi yang seharusnya dilindungi
“Kejahatan lingkungan” dalam bentuk penebangan liar ini dilakukan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu. Aksi kejahatan lingkungan ini sudah berlangsung cukup lama, namun kini baru digiring ke proses hukum
Karena itu, Khairul Ikhsan Chaniago selaku pihak yang membuat pengaduan ke Polres Kuansing sangat berharap kasus ini ditindaklanjuti secara proporsional. Alasannya kasus ini masuk dalam kategori “kejahatan lingkungan”
“ Penebangan liar itu kejahatan lingkungan. Kejahatan ini memiliki dampak sangat luas. Karena itu harus diusut tuntas,” kata Khairul Ikhsan Chaniago (smh)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB