Proses Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Moderen Tetap Berlanjut

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pasar moderen tetap berlanjut. Bahkan proses kasus dugaan korupsi pasar moderen ini sudah mendekati tahapan penetapan tersangka
Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengatakan untuk kasus dugaan korupsi pasar moderen pihaknya akan menghadirkan ahli konstruksi. Setelah itu kata Kajari Hadiman, baru penetapan tersangka
“ Setelah ahli kontruksi turun ke Kuansing, nanti diketahui apakah ada penyimpangan serta pekerjaan tidak seuai dengan kontrak, maka kami langsung menetapkan tersangka,” kata Kajari Hadiman
Kendati begitu, Ia tidak menyebutkan secara rinci siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka. Ia hanya mengatakan semua pihak yang bertanggungjawab atas pembangunan pasar modern, berpotensi menjadi tersangka
Pembangunan pasar moderen dilaksanakan tahun anggaran 2014 oleh PT Guna Karya Nusantara. Untuk proyek pasar  modern ini  dialokasikan anggaran sebesar Rp 44 miliar. Namun proyek ini tidak selesai, bahkan tidak satupun item moderen ditemukan di pasar ini
Pada tahun anggaran 2015,  proyek yang sebenarnya menggunakan sistem tahun tunggal ini mendapatkan lagi suntikan dana sebesar Rp5 miliar. Kendati mendapatkan suntikan dana, pembangunan proyek pasar modern tetap saja tidak selesai
Untuk pengusutan kasus dugaan korupsi pasar modern ini, pihak Kejari Kuansing telah memanggil mantan Wabup H. Zulkifli dan mantan Bupati H. Sukarmis untuk diminta keterangannya. Selain itu ada belasan saksi lain yang sudah diminta keterangannya
“ Untuk kasus pasar modern, tinggal menunggu keterangan dari ahli konstruksi, setelah itu penetapan tersangka,” kata Kajari Hadiman (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...