Mantan Ketua DPRD Andi Putra dan Ketua DPRD Adam akan Diminta Keterangan untuk Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kuansing

Senin, 30 Agustus 2021 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (Kuansing Kita) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH, MH membenarkan kalau kasus tunjangan perumahan DPRD Kuansing akan diusut tuntas
Kendati demikian, Kajari Hadiman mengatakan sejauh ini pihaknya belum lagi meminta keterangan dari mantan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra yang kini Bupati Kuantan Singingi
“ Benar, kasus tunjangan perumahan DPRD Kuansing akan diusut tuntas. Tapi kami belum memanggil Andi Putra untuk diminta keterangan,” kata Kajari Hadiman
Kepada KuansingKita, Kajari Hadiman mengatakan untuk menggesakan proses penyelidikan kasus tunjangan perumahan DPRD Kuansing, pihaknya akan memanggil Andi Putra untuk diminta keterangan dalam waktu dekat ini.
Andi Putra akan diminta keterangan dalam kapasitasnya selaku Ketua DPRD Kuansing saat kasus itu terjadi. Selain Andi Putra, Kajari Hadiman mengatakan pihaknya juga akan memanggil Ketua DPRD Adam untuk diminta keterangan
“ Andi Putra dan Adam belum pernah dipanggil untuk diminta keterangan dalam kasus tunjangan perumahan DPRD Kuansing. Kami akan panggil dalam waktu dekat ini, ” kata Kajari Hadiman
Proses penyelidikan kasus tunjangan perumahan DPRD Kuansing terus mengalami perkembangan. Kajari Hadiman mengatakan sejumlah saksi sudah diminta keterangan, diantaranya anggota dan mantan anggota DPRD serta mantan Sekretaris dan Sekretaris DPRD Kunsing
“ Dalam waktu dekat ini, kami akan panggil mantan Ketua DPRD Andi Putra dan Ketua DPRD Adam,” kata Kajari Hadiman (smh)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru