TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH mengatakan pihaknya akan terus mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di Kuansing. Dalam waktu dekat akan diterbitkan sprinlidik (surat perintah penyelidikan) untuk kasus pembangunan hotel Kuansing
“ Sprinlidik untuk kasus Hotel Kuansing akan diterbitkan September ini juga,” tandas Hadiman kepada KuansingKita, Senin (6/9/2021)
Terkait sprinlidik baru ini, Hadiman menjelaskan, untuk kasus hotel Kuansing ada tiga kasus dugaan korupsi yang akan dilidik yaitu perencanaan, pembangunan pisik dan pembangunan ruang pertemuan.
Untuk ruang pertemuan sudah ada putusan hakim. Fachruddin dan Alpion Hendra telah ditetapkan sebagai terpidana. Bahkan JPU tengah melakukan upaya hukum banding. Kini kata Hadiman proses akan masuk ke tahapan perencanaan dan pembangunan pisik.
“ Jadi ini bukan lantaran kita mencicil kasus, ya. Kasus pembangunan Hotel Kuansing ini ada beberapa tahap, agar konsentrasi tim tidak terpecah, maka prosesnya juga kita lakukan bertahap,” jelas Hadiman.
Lebih jauh Ia pun menguraikan kini jaksa akan melakukan penyelidikan untuk pembangunan pisik dan perencanaan. Perencanaan ini akan diusut mulai dari proses pengadan lahan dan perencanaan lainnya. Selain itu, proses pembangunan pisik
Hadiman mengaku sudah mulai mengumpulkan data-data untuk kasus ini termasuk data seputar pengadaan lahan. Ia menyebutkan kasus pembangunan hotel Kunsing ini bagian dari kasus tiga pilar yang menjadi atensi masyarakat Kuansing. Karena itu harus diusut tuntas
“ Kasus ini menjadi atensi masyarakat Kuansing, jadi harus segera diusut tuntas,” tutup Hadiman
Ditanya tentang langkah pengembangan kasus dugaan korupsi ruang pertemuan hotel Kunsing, Hadiman mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa membahas langkah pengembangan. Alasannya JPU saat ini tengah melakukan upaya hukum banding
“ Untuk kasus ruang pertemuan hotel Kuansing, JPU kini tengah melakukan upaya hukum banding. Jadi belum bisa membahas langkah pengembangan kasus, tapi bukan berarti tidak akan ada langkah pengembangan,” tandas Kajari Hadiman (smh)