Kasus Hotel Kuansing akan Diusut Tuntas, Kejaksaan Segera Terbitkan Sprinlidik Baru

Senin, 6 September 2021 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadiman, SH, MH

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH mengatakan pihaknya akan terus mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di Kuansing. Dalam waktu dekat akan diterbitkan sprinlidik (surat perintah penyelidikan) untuk kasus pembangunan hotel Kuansing
“ Sprinlidik untuk kasus Hotel Kuansing akan diterbitkan September ini juga,” tandas Hadiman kepada KuansingKita, Senin (6/9/2021)
Terkait sprinlidik baru ini, Hadiman menjelaskan, untuk kasus hotel Kuansing ada tiga kasus dugaan korupsi yang akan dilidik yaitu perencanaan, pembangunan pisik dan pembangunan ruang pertemuan.
Untuk ruang pertemuan sudah ada putusan hakim. Fachruddin dan Alpion Hendra telah ditetapkan sebagai terpidana. Bahkan JPU tengah melakukan upaya hukum banding. Kini kata Hadiman proses akan masuk ke tahapan perencanaan dan pembangunan pisik.
“ Jadi ini bukan lantaran kita mencicil kasus, ya. Kasus pembangunan Hotel Kuansing ini ada beberapa tahap, agar konsentrasi tim tidak terpecah, maka prosesnya juga kita lakukan bertahap,” jelas Hadiman.
Lebih jauh Ia pun menguraikan kini jaksa akan melakukan penyelidikan untuk pembangunan pisik dan perencanaan. Perencanaan ini akan diusut mulai dari proses pengadan lahan dan perencanaan lainnya. Selain itu, proses pembangunan pisik
Hadiman mengaku sudah mulai mengumpulkan data-data untuk kasus ini termasuk data seputar pengadaan lahan. Ia menyebutkan kasus pembangunan hotel Kunsing ini bagian dari kasus tiga pilar yang menjadi atensi masyarakat Kuansing. Karena itu harus diusut tuntas
“ Kasus ini menjadi atensi masyarakat Kuansing, jadi harus segera diusut tuntas,” tutup Hadiman
Ditanya tentang langkah pengembangan kasus dugaan korupsi ruang pertemuan hotel Kunsing, Hadiman mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa membahas langkah pengembangan. Alasannya JPU saat ini tengah melakukan upaya hukum banding
“ Untuk kasus ruang pertemuan hotel Kuansing, JPU kini tengah melakukan upaya hukum banding. Jadi belum bisa membahas langkah pengembangan kasus, tapi bukan berarti tidak akan ada langkah pengembangan,” tandas Kajari Hadiman (smh)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB